Mohon tunggu...
Muhamad ZainulArifin
Muhamad ZainulArifin Mohon Tunggu... Pengacara - Law Office MZA and Patners

PMI Kuat, Negara Berdaulat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TKI Malaysia Diminta Jangan Pulang, Bantuan Tak Kunjung Datang.

9 April 2020   15:15 Diperbarui: 9 April 2020   18:03 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terbitan Baru "Solusi Jitu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ditulis Oleh Dato MZA

Baru satu minggu dilaksankanya kebijakan PKP sudah bayak Laporan yang masuk ke kami dan tim dilapangan. Bahwa sangat bayak WNI yang mengeluh dikarnakan persediaan kebutuhan pokok mulai habis sehingga manjadi masalah baru selain virus Covid-19, juga ada masalah yang lebih penting yakni dampak Kelaparan yang dihadapi WNI di Malaysia, terlebih lagi tinggal dan bekerja di negara orang yang jahu dari kampung halaman. Jadi jika minta tolong kepada pemerintah Malaysia agak sulit untuk mendapatkan bantuan terlebih jika statusnya tinggal dan kerja di Malaysia tidak sah/ilegal. Apalagi Pemerintah Malaysia juga memiliki tanggungjawab untuk menjamin rakyatnya tetap aman.

Ada salah satu WNI seorang ibu Ani yang sudah paruh baya usia lebih dari 50 tahun masi tinggal dan bekerja di Malaysia secara tidak sah/ilegal dengan status sabagai PATI. Dan beliau bekerja sebagai buruh harian di restoran makan ditepi jalan daerah Semenyih Selangor, dan beliau sudah memiliki seorang anak bahkan cucu yang juga tinggal dan bekerja di Malaysia satu rumah.

Dengan kondisi seperti ini maka mau tidak mau mereka tidak bisa bekerja seperti biasanya dan mereka kebinggungan harus mencari dimana dan minta kepada siapa untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka selama kebijakan PKP ini berlangsung. Sehingga ibu tadi membuat vidio pendek minta langsung kepada pemerintah Indonesia khususnya Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan makanan pokok kepada beliau dan kelaurga serta teman-teman beliau yang ada diseputaran kediaman beliau, yang juga memiliki maslah yang sama.

Vidio tersebut dikirim salah satu tim kami dilapangan dan kami pun berusaha menyampaikan keluhan ibu tersebut kepada pihak KBRI Kuala Lumpur. Namun harapan ibu tersebut untuk dapat bekalan hidup berupa sembako dari pemerintah tidak semudah dibayangkan, sebab WNI/PMI diwajib oleh KBRI untuk mengisi 17 Pertayaan yang ada didalam formulir online yang disiapkan KBRI, dengan Website https://docs.google.com, tetapi pertanggal 27 Maret 2020 Website tersebut tidak bisa diakses, dan pertanggal 31 Maret 2020 KBRI meyampaikan Website pendataan online baru dengan Website https://kbrikl.id/formulir, Kita tahu bahwa kebanyakan WNI/PMI kita yang bekerja di sektor Informal kurang memahami teknologi informasi (IT) terlebih sudah berumur dan juga WNI/PMI harus beli pulsa untuk isi langganan internet, Untuk makan aja susah apalagi harus beli pulsa langganan internet.

https://kbrikl.id/formulir
https://kbrikl.id/formulir

https://docs.google.com
https://docs.google.com

Kita sangat menyayangkan sikap KBRI KL dan ini diikuti oleh kebijakan KJRI yang lain baik KJRI Johor Baharu, KJRI Pulau Penang, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kucing dan KRI Tawau, pelayanan dan perlindungan yang mereka berikan terhadap WNI/PMI di Malaysia tidaklah memuaskan, sifat birokrasi yang semua dengan prosedural menghambat kerja mereka sendiri didalam memberikan rasa yaman terhadap WNI/PMI. Seharusnya dengan situasi pendemic Covid-19 ini, harus ada trobosan kebijakan yg dapat cepat mengatasi masalah tanpa birokrasi yang meyulitkan.

Padahal didalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia sudah nyata mengatakan bahwa negara wajib melindungi dan melayani PMI yang ada di luar negeri dan diperkuat dengan Pasal 39 huruf (f), Pasal 40 huruf (b), Pasal 41 huruf (d) yang mengatakan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, Wabah Peyakit, deportasi dan PMI yang bermasalah. Jadi negara memiliki tanggungjawab yang besar untuk memastikan WNI/PMI tetap terlindungi di luar negeri.

Namun kami tidak mau membiarkan ibu Ani dan kelurganya mati dalam keadaan lapar sehingga kami mencari jalan lain yaitu meminta pertolongan dengan jarinagan kawan-kawan NGO/LSM kemanusiaan yang ada di Malaysia sehingga hasilnya hari ini melaporkan dan besok langsung ditindaklanjuti dengan bantuan sembako dan uang ringgit. Kejadian seperti ini terus terjadi hinga hari ini dan bayak lagi saudara-saudara kita di semenanjung Malaysia Sabah dan Serawak, yang bernasip sama seperti ibu Ani dan keluarga.

Salah satu ibu Sabrina di Sungai Buluh Selangor, Bapak Muhamad di Kayu Ara Selangor, bapak Hasbullah di Dengkil Sepang Selangor, pak Taufik di Cheras Selangor, dan Ibu Fadilah Wati di Taman Cahaya Ampang Selangor. Dan mereka semua hingga hari ini belum mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia yang dijanjikan pada tanggal 31 Maret 2020 tak kunjung didapatkan.

Ibu Ani dan teman-teman
Ibu Ani dan teman-teman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun