Menurut jurnal Anaqi et.al (2023) dengan judul "Pengembangan Digitalisasi Marketing Usaha UMKM Untuk Meningkatkan Mengembangkan UMKM Masyarakat" , diera digital mengharuskan UMKM untuk memperkenalkan dan meyakinkan produk nya kepada khalayak melalui online atau digital.Â
Penyebarannya lebih cepat dan sangat terjangkau oleh matriks sehingga bisa tahu market dari brand tersebut siapa saja. Kebutuhan masyarakat akan informasi kian meningkat dan kompleks. Karenanya platform digital, terutama media sosial, bisa dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan bisnis sebagai media pemasaran
      Dalam jurnal Putra et.al (2023) dengan judul "Pelatihan Digital Marketing Dalam Upaya Meningkatkan Literasi Digital UMKM Desa Keramas", mengatakan masih kurangnya wawasan dari pelaku UMKM mengenai konsep digital marketing.Â
Lingkup digital marketing yang belum efektif tidak hanya pada kajian promosi dan pemasaran, namun juga mencakup aspek penggunaan dan optimalisasi media sosial dalam proses komunikasi dan penjualan produk maupun jasa yang ditawarkan oleh UMKM tersebut.
      Menurut jurnal Herdiana et.al (2022) dengan judul "Pelatihan Skill Literasi Digital Dalam Pengelolaan Data Bagi Pelaku Usaha UMKM", mengatakan upaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM dirasa sangat penting untuk dilakukan.
 Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan penguasaan mengakses informasi melalui dunia internet dan pembimbingan optimasi pengumpulan informasi menggunakan Google Trends, dan optimalisasi media sosial Instagram untuk pemasaran, skill literasi digital oleh UMKM juga menjadi urgensi saat ini karena diperlukan untuk menunjang aktivitas bisnis.
      Kemudian menurut jurnal Hendrawan et.al (2023) dengan judul "Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Untuk Menambah Income Bagi Ibu Rumah Tangga Dusun IV Desa Kelambir Lima Kebun", pelatihan tentang pemanfaatan media sosial sebagai sarana untuk meningkatkan pendapatan bagi ibu rumah tangga merupakan hal penting dengan tujuan utama adalah guna memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada ibu rumah tangga dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk berjualan dan mempromosikan produk lokal mereka.Â
Pemanfaatan aplikasi yang paling besar di era internet sekarang adalah pemanfaatan aplikasi media social.
      Sedangkan menurut Muyassaroh et.al (2024) dengan judul "Pendampingan Sebagai Upaya Optimalisasi Literasi Digital dan Pengelolaan UMKM melalui Implementasi Pembelajaran Digital Marketing" pendampingan UMKM melalui implementasi pembelajaran digital marketing dianggap relevan dan esensial.Â
Digital marketing memegang peranan penting dalam meningkatkan visibilitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan interaksi dengan konsumen. Oleh karena itu, memberikan pemahaman dan keterampilan terkait digital marketing kepada pelaku UMKM akan membuka peluang baru dan memperkuat posisi mereka dalam pasar yang terus berkembang
      Berdasarkan kelima kajian literatur diatas, penulis memiliki tujuan untuk mengkaji mengenai literasi digital dalam optimalisasi sosial media untuk pelaku umkm. Oleh karena itu, pengkajian atau penelitian yang akan dilakukan penulis memiliki perbedaan dengan literatur atau penelitian sebelumnya. Hal tersebut merupakan State Of The Art penelitian yang akan diteliti.