Tiga bentuk utama dari analisis kebijakan ialah analisis kebijakan prospektif, analisis kebijakan restrospektif, dan analisis kebijakan terintegrasi (Dunn, 2003).
Analisis kebijakan prospektif
Analisis kebijakan prospektif  ialah yang berupa produksi serta tansformasi informasi sebelum tindakan kebijakan dimulai dan juga diimplementasikan. Bentuk ini merupakan analisis ex ante.Â
Analisis prospektif seringkali menimbulkan jurang pemisah yang besar antara pemecahan masalah yang diunggulkan dan upaya-upaya pemerintah untuk memecahkannya (Schick, 1997).
Analisis kebijakan retrospektif
Analisis kebijakan retrospektif melibatkan perubahan bentuk dan produk informasi, setelah kebijakan diterapkan. Bentuk ini merupakan analisis ex post. Bentuk retrospektif ini adalah sebagai berikut:
Analisis yang berorientasi pada disiplin (Discipline- oriented analysts). Kelompok ini sebagian besar terdiri dari para ilmuwan politik dan sosiologi, yang berusaha unuk mengembangkan dan menguji teori berdasarkan disiplin keilmuan yang menjelaskan sebab-akibat dari kebijakan.Â
Kelompok ini jarang berusaha untuk mengidentifikasikan tujuan-tujuan dan sasaran spesifik dari pembuat kebijakan dan tidak melakukan usaha apa pun untuk membedakan "variabel-variabel kebijakan yang merupakan hal yang dapat diubah melalui manipulasi kebijakan, dan variabel situasional yang tidak dapat dimanipulasi"
Analisis yang berorientasi pada masalah (Problem-oriented analysts).Â
Kelompok ini sebagian besar juga terdiri dari para ilmuan politik dan sosiologi, yang juga berusaha untuk menerangkan sebab-akibat dari kebijakan.Â
Bentuk ini berorientasi pada masalah dan kurang memperhatikan pengembangan dan pengujian teori yang diyakini penting dalam disiplin ilmu sosial.Â