Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belis Maumere-Sikka-NTT (Bagian IV: Tahapan-Tahapan atau Proses Pembelisan)

21 Maret 2022   18:45 Diperbarui: 2 September 2022   19:32 5556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam adat orang Maumere, dikenal beberapa tahap atau tata cara tertentu yang harus dilaksanakan dalam praktek pembelisan. Tahapan-tahapan atau proses pembelisan tersebut adalah sebagai berikut:

 

1. Proses Pemilihan Jodoh

Pada awal perkembangannya, proses pemilihan jodoh hanya ditentukan oleh pihak orangtua atau saudara-saudari si pemuda ('ina 'wine). Ketika orangtua melihat anak mereka sudah cukup dewasa dan mampu hidup berumahtangga, mereka akan menjodohkan anak mereka dengan seorang gadis. 

Orangtua mencari gadis sesuai dengan kemauan mereka, mengadakan pembicaraan lalu menyampaikan kepada k'era pu (saudara laki-laki istri) atau kepada tuang (suami saudara perempuan dari bapa). 

Dapat pula terjadi bahwa salah seorang dari keduanya ini mengambil inisiatif dan kemudian berusaha meyakinkan orang tua pemuda mengenai rencana mereka atau mereka bersama-sama merundingkannya. Jika keduanya sudah sepakat maka pergilah mereka ke rumah gadis yang dipilih sambil membawa sirih pinang dan menyampaikan niat mereka.

Dalam perkembangan selanjutnya dan lasim dipakai hingga sekarang adalah si  anak (pemuda) diberi kebebasan oleh orangtua untuk menentukan sendiri siapa yang akan menjadi calon istrinya. 

Apabila seorang pria telah merasa diri sanggup berkeluarga dan telah mendapat jodohnya, maka ia akan memberitahukan isi hatinya itu kepada orangtua. Setelah hal itu diketahui oleh orangtua, maka akan disampaikan kepada kera pu (saudara laki-laki) agar dapat mempertimbangkannya dan selanjutnya mereka akan melamar gadis itu sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

a. Meminang (Tung Wu'a Taa atau Poto Surat)

Pada waktu yang telah ditetapkan bersama, beberapa orang dari keluarga pihak lelaki diutus ke rumah si gadis secara resmi untuk menghantarkan Wu'a taa (sirih pinang). Mereka akan membawa sirih pinang dan sebuah cincin atau kalung sebagai tanda mata yang menjadi tanda bahwa gadis itu telah dilamar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun