Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menerima Gratifikasi vs Melakukan Pungutan Liar (Bagian ke-2)

25 September 2023   18:00 Diperbarui: 25 September 2023   18:08 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

ojk.go.id. Indonesia’s Money Laundering Risk Assessment on Corruption (Sector Risk Assessment Tipikor). Diakses pada 15 September 2023, dari https://www.ojk.go.id/apu-ppt/id/informasi/nrasra/Documents/SRA%20Tindak%20Pidana%20Korupsi.pdf

hukumonline.com. Diakses pada 19 September 2023, dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-menimbang-dan-mengingat-dalam-peraturan-perundang-undangan-lt571458c928b51/

kbbi.kemdikbud.go.id. KBBI Daring. Diakses pada 22 September 2023, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun