Yang pertama adalah karena posisi jabatan yang bersangkutan tidak berhubungan langsung dengan pengguna layanan publik atau biasa orang menyebutnya "tempat kering".
Selain pejabat publik senior, pejabat layanan publik pada kondisi pertama tersebut biasanya didominasi oleh generasi muda yang baru lulus kuliah atau sekolah dan baru berstatus sebagai pejabat publik.
Kondisi pertama ini yang perlu adanya penguatan internalisasi antigratifikasi/antikorupsi dalam rangka menyiapkan mental di saat bertemu dengan kondisi posisi jabatan yang berhubungan langsung dengan pengguna layanan publik.
Yang kedua adalah karena sudah adanya kesadaran diri akan antigratifikasi/antikorupsi. Kondisi ini tidak mengenal posisi jabatan "kering" atau pun "basah", di mana pun dan apa pun kondisinya, yang bersangkutan tetap memegang teguh prinsip antigratifikasi/antikorupsi.
Beda dengan pejabat publik pada kondisi pertama yang mungkin belum teruji, pejabat publik pada kondisi ini sudah teruji di saat yang bersangkutan mendapatkan posisi jabatan "basah", dia tak "bergeming" dari prinsipnya.
Kesadaran antigratifikasi/antikorupsi pada kondisi kedua bisa muncul dengan beberapa latar belakang.
Latar belakang yang kedua adalah yang bersangkutan taat terhadap aturan agama. Tanpa adanya ketentuan Disiplin PNS, ketentuan UU Tipikor, dan lainnya, yang bersangkutan tetap antigratifikasi/antikorupsi sesuai yang diajarkan agamanya.
Latar belakang yang ketiga adalah pengalaman menyakitkan manakala melakukan praktik gratifikasi terkait jabatan.
Beberapa kejadian musibah yang menimpa diri dan keluarga akhirnya mengantarkan yang bersangkutan pada pemahaman dan kesadaran bahwa apa yang dilakukannya, yaitu terus-menerus menerima gratifikasi dari pengguna layanan akan berakibat negatif tidak hanya di akhirat kelak, di dunia pun sudah mendapatkannya.
Meski terkadang mendapatkan "penolakan" di saat internalisasi antigratifikasi/antikorupsi, latar belakang kedua dan ketiga di atas bisa jadi metode paling efektif dalam membangun kesadaran akan antigratifikasi/antikorupsi.