Untuk menghindari dampak hukum, adapun dari permasalahan yang telah timbul maka alangkah baiknya penulis menyarankan kepada rumah sakit untuk dapat mengambil langkah-langkah berikut:
- Menyusun dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas untuk penanganan kasus gawat darurat.
- Â Memberikan pelatihan rutin kepada staf tentang aspek hukum dan etika dalam penanganan pasien gawat darurat.
- Â Memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk penanganan kasus gawat darurat.
- Â Menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain untuk sistem rujukan yang efektif.
- Â Melakukan audit internal secara berkala terkait penanganan kasus gawat darurat.
Adapun dari permasalahan yang telah timbul maka dapat juga adanya kerugian yang ditimbulkan kepada pihak pasien maka, alangkah baiknya penulis menyarankan kepada pasien untuk dapat juga mengambil langkah-langkah berikut:
- Dokumentasi kejadian catat secara rinci waktu, tanggal, dan lokasi kejadian, jika memungkinkan, rekam percakapan dengan petugas rumah sakit (dengan izin), minta nama dan jabatan petugas yang menolak pelayanan.
- Minta surat penolakan resmi dari rumah sakit memberikan surat penolakan resmi yang mencantumkan alasan penolakan, pastikan surat tersebut ditandatangani oleh pejabat berwenang di rumah sakit.
- Kumpulkan bukti medis simpan semua dokumen medis yang relevan, termasuk hasil pemeriksaan awal jika ada, jika memungkinkan, minta salinan rekam medis dari rumah sakit yang menolak.
- Catat nama dan kontak orang-orang yang menyaksikan kejadian.