Memang R2P mendapati banyak perdebatan mengenai legalitasnya. Antara melindungi hak asasi manusia dan keamanan manusia atau menghormati kedaulatan negara. Tidak ada yang pilihan yang lebih baik dan yang lebih benar, namun yang perlu diperhatikan adalah pelanggaran HAM berat tidak bisa begitu saja diabaikan, masyarakat internasional juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia masyarakat yang terlibat konflik.Â
Satu hal lagi, yang terjadi di Rohingya bukan hanya sekedar persoalan politik domestik semata, melainkan sudah menjadi isu keamanan manusia sehingga ASEAN tidak bisa berlindung di balik prinsip menghormati kedaulatan pemerintah Myanmar atas tragedi genosida dan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya. Walaupun pemerintah Myanmar mengklaim bahwa etnis Rohingya bukanlah bagian dari warga negaranya, tapi mereka tidak bisa melegalkan tindakan kekerasan yang dilakukannya. Tindakan Myanmar tidak bisa dibenarkan, sudah seharusnya ASEAN mampu melakukan intervensi, dan melakukan tindakan yang lebih konkrit lagi sebagai tindakan R2P terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi.
Referensi:
Anonim. (2020, Mei 12). Nasib Malang Pengungsi Rohingya dan Mengapa Kita Harus Bergerak. Amnesty.id
Dewi, Okta Mariana. (2018). Analisis Penerapan Responsibility To Protect Dalam Penyelesaian Krisis Kemanusiaan Di Rakhine: Studi Kasus Rohingya (2012-2017). Skripsi. Hlm. 54-55
Kurniawan, Nalom. (2017). Kasus Rohingya dan Tanggung Jawab Negara dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Konstitusi, 14(4).
Mulyono, Eddy. (2018). Responsibility to Protect sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Manusia di ASEAN. Jurnal Lentera Hukum, 5(1). Hlm. 19-20
Nabil, M. Irfan. (2018). Usaha Asean Dalam Penyelesaian Konflik Rohingya Dengan Menggunakan Asean Way. Skripsi. Hlm. 81
Paris, Roland. (2001). Human Security: Paradigm Shift or Hot Air?. Journal  International Security, 26(2). Hlm. 87-92
Santri, dkk., (2018). Peran Asean Dalam Penyelesaian Konflik Rohingya. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO, 3(4). Hlm. 34
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H