Mohon tunggu...
Alin FM
Alin FM Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Multimedia dan Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Biarkan tinta-tinta malaikat mencatat semua kata yang ku punya untuk dunia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Covid-19 dan e-Money

28 Maret 2020   21:39 Diperbarui: 30 Maret 2020   14:11 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://fedo-gmbh.de/

Status pandemi global virus corona atau Covid-19, baru ditetapkan WHO pada Kamis (12/3/2020), sebulan setelah prediksi. Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.

WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti : Meningkatkan mekanisme tanggap darurat. Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini. Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.

Uang tunai bisa menjadi salah satu yang rentan terpapar virus corona (Covid-19), maka untuk langkah pencegahan, pembayaran digital bisa menjadi pilihan lain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Pengamat kesehatan keuangan masyarakat Hasbullah Thabrany mengatakan, alangkah baiknya penggunaan uang tunai dikurangi.

Adapun menurutnya penggunaan uang elektronik bisa dijadikan solusi dalam alat pembayaran. "Sekarang mari kita beralih ke uang digital atau pakai pembayaran digital agar lebih mudah,"ujar Hasbullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah dan otoritas terkat bersinergi dan menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran virus corona alias Covid-19. Salah satu langkah pencegahan Covid-19, BI melakukan disinfektan terhadap mata uang rupiah.

Hal ini sejalan dengan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan Pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan mengurangi penggunaan tunai dalam kegiatan sehari-hari.

Uang elektronik, atau yang biasa disebut dengan e-money, memudahkan produsen dan konsumen bertransaksi secara elektronik atau dengan internet. Untuk menggunakan e-money, pertama-tama Anda harus menyetorkan (menyimpan) sejumlah uang dulu. Nominal yang disetorkan akan diubah dalam bentuk saldo e-money.

Saldo e-money inilah yang digunakan untuk bertransaksi. Banyak hal yang bisa dibayar dengan e-money. Saat ini transportasi ojek online, pesan makanan, bayar makanan di restoran, bayar barang yang dibeli di mall atau toko-toko, bisa menggunakan e-money. Tak heran, semakin banyak orang tertarik untuk menggunakannya apalagi di tengah Pandemi global sekarang ini.

Selain kemudahan dalam bertransaksi untuk para pemilik saldo e-money, ternyata resiko dibaliknya. Penggunaan e-money akan berdampak perekonomian negara dan perilaku masyarakat. Berikut ini adalah resiko dan berbagai dampak penggunaan e-money tersebut:

1. e-Money Dapat Memicu Inflasi

Inflasi pada dasarnya suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Adanya perubahan permintaan dan penawaran yang terjadi menyebabkan harga-harga barang yang terus meningkat, dan turunnya nilai uang. Inflasi pada suatu negara harus terkontrol dengan baik. Jika tidak terkontrol dengan benar, maka akan terjadi ketidakseimbangan ekonomi yang mengancam stabilitas negara.

Umumnya, inflasi dapat terjadi karena empat faktor. Keempat faktor tersebut adalah tingginya permintaan, bertambahnya uang yang beredar, kenaikan biaya produksi, serta adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan. 

Walaupun e-money tidak menyebabkan inflasi secara langsung tapi bisa mengganggu uang yang beredar di masyarakat. Apalagi sedikit lagi, kita akan menjelang bulan suci Ramadhan, permintaan barang semakin meningkat dan inflasi akan meningkat.

Jadi maraknya e-money tetap bisa mempengaruhi terjadinya inflasi. Terutama apabila nilai e-money tidak sama dengan uang tunai. Itulah mengapa, Bank Indonesia terus mengatur agar nilai e-money tak lebih kecil atau lebih besar dari uang tunai. Penambahan atau penyusutan nilai pada barang akan memicu inflasi.

Tingginya tingkat inflasi, menyebabkan harga barang domestik  relatif lebih mahal dibanding harga barang impor. Masyarakat akan terdorong untuk membeli barang impor yang relatif murah. 

Harga uang yang lebih mahal menyebabkan turunnya daya saing barang domestik  di pasar internasional. Kurang bersaingnya barang jasa domestik menyebabkan rendahnya permintaan terhadap produk dalam negeri. Dunia produksi lesu, pengangguran semakin meningkat. Kemiskinan pun tak terhindarkan.

2.  Masyarakat menjadi konsumtif dan boros

Bagi pengguna e-money, adanya kemudahan transaksi membuat kecenderungan bersikap boros muncul. Jika dulu saat uang habis orang harus pergi ke atm dan mengambil uang cash, maka sekarang banyak toko yang melayani pembayaran dengan e-money. Maka, diperlukan sikap bijak dalam penggunaan e-money sebagai alat transaksi.

Meskipun sekilas sama saja dengan uang tunai, faktanya e-money cenderung membuat orang mudah melakukan transaksi. Tanpa perlu membawa uang banyak atau takut kehabisan uang tunai, kini orang bisa berbelanja dengan hanya melalui e-money. Ini tentu meningkatkan kecepatan perputaran uang

Jika dulu untuk belanja lewat marketplace orang harus melakukan transfer di atm, sekarang Anda bisa melakukannya dimanapun, lewat e-money. Apalagi banyak e-money yang menerapkan bebas biaya administrasi untuk transfer ke rekening bank. Jadi, penjual dan pembeli barang via online akan semakin mudah dalam melakukan transaksi, meski hanya senilai Rp10.000,00 saja.

Kecenderungan perilaku konsumtif dan boros inilah yang  diingatkan Allah swt karena hidup boros itu adalah bagian dari perbuatan setan.

Allah Ta'ala telah berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isra': 26-27)

Dalam Surah Al-Furqan ayat 67 juga menyebutkan "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian".

3. Maraknya Cyber Crime

Tingginya minat dalam penggunaan uang elektronik memicu terjadinya penipuan lewat dunia cyber. Adanya pencurian data, pencurian uang lewat elektronik dan sebagainya membuat kita pengguna layanan uang elektronik harus lebih berhati-hati dan waspada. Juga penting bagi pemerintah untuk lebih mengetatkan sistem cyber.

Tingginya penggunaan uang elektronik membuat maraknya penipuan lewat dunia cyber juga. Pencurian data, pencurian uang lewat elektronik, semua itu harus diantisipasi. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk berinovasi dalam sistem cyber dan menggalakkan polisi cyber. Pengguna layanan e-money juga harus lebih waspada.

4. Ponsel Bisa Hilang Kapan Saja menyulitkan penggunaan e-money

Resiko yang lain adalah ketika kita kehilangan ponsel. Apalagi jika dalam ponsel ada banyak aplikasi e-money.

Tentunya akan sangat menyulitkan karena di dalamnya ada akun yang menyimpan uang. Dan harus segera melapor atau memblokir akun agar tidak bisa diretas dan diakses siapa pun. 

Jadi risiko ini menjadi pertimbangan kehilangan ponsel sebagai salah satu pertimbangan saat menggunakan e-money.

5. Kartu Hilang, Uang Tidak Bisa Kembali

Jika ponsel hilang langsung akun bisa diblok. Namun, jika e-money berbentuk kartu hilang, uang tidak akan bisa dapat dikembalikan. Seperti kartu yang digunakan untuk transportasi bus, jika kartu tersebut hilang, kamu harus siap mengalami kerugian.

Meski ada beberapa risiko, bukan berarti tidak disarankan menggunakan uang elektronik. Tidak dipungkiri, uang elektronik membawa banyak kemudahan dan agar kemudahan tersebut tidak membawa dampak buruk. harus adanya sistem keuangan yang kuat untuk menjamin kekuatan e-money. Adapun hukum menggunakan e-money dalam Islam adalah boleh melalui akad hawalah menurut KH. Hafidz Abdurrahman dilansir laman Facebook-nya.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) memperingatkan bahwa pandemi virus corona "meningkat pesat", dengan lebih dari 422.000 kasus terkonfirmasi di seluruh dunia. 

Diperlukan waktu 67 hari sejak kasus pertama dilaporkan untuk mencapai angka 100.000 kasus, dan 11 hari untuk menyentuh angka 200.000. Hanya diperlukan waktu empat hari saja untuk mencapai angka 300.000 kasus. 

Dan hanya butuh tiga hari untuk mencapai angka 420.000 kasus.WHO mendesak negara-negara untuk melakukan strategi tes massal dan pelacakan kontak. Tidak hanya mengganti uang kertas dengan e-money.

Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini ada pepatah yang mengatakan "mencegah lebih baik dari mengobati". Mencegah penyebaran covid-19 massif di tengah masyarakat.  Maka negara dan pemerintah harus hadir untuk melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali. Karena negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan tindakan pencegahan bahaya apa pun termasuk wabah covid-19 yang mematikan.

Sebagaimana ditegaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang artinya, "Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya." (HR Al- Bukhari).

Sementara kemudaratan atau bahaya itu sendiri apa pun bentuknya wajib dicegah, sebagaimana tutur Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, dari Abu Sa'id bin Malik bin Sinan Khudri ra, artinya: "Tidak ada mudarat (dalam Islam) dan tidak boleh menimbulkan mudarat (penderitaan)."

Sehingga haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya.

Kemudian negara wajib melarang masuk warga negara asing yang terbukti menjadi tempat wabah dan menutup perbatasan wilayah. Istilah sekarang dikenal "lock down" sesegera mungkin,  karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur melalui lisannya yang mulia, "Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya." (HR Bukhari dan Muslim).

Islamlah berupa satu-satunya pembebas Indonesia dan dunia dari penderitaan ancaman global berbagai wabah juga wabah Covid-19 yang mematikan.

Karena Islam memiliki kekayaan konsep dan pemikiran cemerlang yang bersifat praktis. Terpancar dari akidah Islam yang sahih dan mengalir dari telaga kebenaran Alquran dan Sunah serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Bahkan telah teruji kemampuannya di seluruh penjuru dunia selama puluhan abad.

Berwujud sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam, yakni khilafah, yang bila diterapkan secara praktis akan menjadi solusi segera yang dapat dirasakan dunia kebaikannya. Dan Segera hadir. Insya Allah..

Oleh:
Alin FM
Praktisi multimedia dan penulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun