Mohon tunggu...
Aryadanta Nugrahanjaya
Aryadanta Nugrahanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Mahasiswa Tahun Ke-3 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Marine Ecotourism di Wilayah Lamongan dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi

14 Desember 2023   07:30 Diperbarui: 14 Desember 2023   22:57 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Realisasi Pendapatan Pemerintah Provinsi Menurut Jenis Pendapatan di Provinsi Jawa Timur (Rupiah), 2018-2021 (Dok. pribadi)

MARINE ECOTOURISM DI WILAYAH LAMONGAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI

Adhe Wicaksono*, Aryadanta Nugrahanjaya**, Muhammad Tio Aryansah***, Ahmad Muzaki****, Kreshna Adhitya Putra Sulistio*****, Muhammad Gerry Shafa Bramansyah******, Gerhana Ratna Assyifa*******

Email:
adhewcksn0811@gmail.com*, dantanugraha@gmail.com**, muhammadtioaryansah@gmail.com***, ahmadmujakeyy@gmail.com****, adhitya.sulistio@gmail.com*****, gerrysb27@gmail.com******, gerhanara@gmail.com ******* 

Teknik Kelautan 

Institut Teknologi Sepuluh Nopember 

Jl. Teknik Kimia, Keputih, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60111

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dampak positif marine ecotourism terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui analisis data ekonomi dan perkembangan pariwisata, penelitian ini mengevaluasi kontribusi sektor pariwisata berkelanjutan, khususnya marine eco-tourism, terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menyelidiki dampak positif marine ecotourism terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pendekatan analisis data ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata, penelitian ini berfokus pada evaluasi kontribusi marine ecotourism sebagai bagian dari pariwisata berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Dengan memusatkan perhatian pada potensi ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata berkelanjutan di laut, penelitian ini berusaha mengidentifikasi dampak positif yang mungkin terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada Pendapatan Asli Daerah. Analisis data ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata menjadi landasan utama dalam menjelaskan bagaimana marine ecotourism dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan harapan bahwa temuan dari penelitian ini dapat memberikan panduan bagi kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan di tingkat daerah.

Kata Kunci: Marine Ecotourism, PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pertumbuhan Ekonomi Lokal

DAFTAR ISI

BAB 1

PENDAHULUAN

2.1 Latar Belakang

2.2 Rumusan Masalah

2.3 Tujuan

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Ecotourism

2.2  Pendapatan Asli Daerah (PAD)

2.3 Pariwisata Lamongan

BAB III
METODOLOGI

3.1  Pendekatan Penelitian

3.2  Pengumpulan Data

3.3  Analisis Data

3.4  Variabel Penelitian

3.4.1 Variabel Independen

3.4.2 Variabel Dependen

3.5  Teknik Analisis Kuantitatif

3.6 Validitas dan Reliabilitas

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1  Kontribusi dan Dampak Marine Ecotourism

4.1.1  Aspek PAD

4.1.2  Aspek Ekonomi Lokal

4.2  Dampak Bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan

4.3  Bagi Masyarakat

4.4 Dampak Sosial

4.5 Dampak Budaya

BAB V

KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB 1

PENDAHULUAN

2.1 Latar Belakang

Pariwisata ekowisata di lingkungan laut atau yang dikenal sebagai marine ecotourism menjadi semakin relevan dalam konteks pembangunan daerah. Pesisir dan perairan laut tidak hanya menawarkan keindahan alam yang memukau, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar jika dimanfaatkan secara berkelanjutan. Marine ecotourism menawarkan pendekatan yang ramah lingkungan, berfokus pada keberlanjutan dan pelestarian ekosistem laut. Lingkungan laut yang kaya akan keanekaragaman hayati, terumbu karang, dan habitat unik menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan yang mencari pengalaman alam yang autentik

Pengembangan marine ecotourism memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Wisatawan yang tertarik dengan ekowisata cenderung menghargai dan memahami pentingnya pelestarian lingkungan, sehingga lebih bersedia mengeluarkan uang untuk pengalaman berkelanjutan. Pengembangan marine ecotourism tidak hanya menciptakan peluang pendapatan bagi daerah tetapi juga memberikan manfaat sosial melalui penciptaan lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan sektor terkait seperti pandu wisata, penyedia jasa transportasi, dan pelaku usaha lokal. Dalam pengembangan marine ecotourism, penting untuk melibatkan masyarakat lokal dan menerapkan praktik berkelanjutan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, menjaga kebersihan lingkungan, dan mempromosikan budaya lokal. Peningkatan kunjungan wisatawan cenderung mendorong pembangunan infrastruktur lokal seperti pelabuhan, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya, yang pada gilirannya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

2.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang didapatkan pada makalah kali ini sebagai berikut:

  1. Peningkatan dan pemberdayaan marine ecotourism dalam aspek kepariwisataan di Jawa Timur ?

  2. Bagaimana perkembangan Wisata Bahari Lamongan pada tahun 2004 – 2020? 

  3. Bagaimana dampak Wisata Bahari Lamongan terhadap masyarakat sekitar?

2.3 Tujuan

Tujuan yang diharapkan pada makalah ini sebagai berikut:

  1. Memahami peningkatan dan pemberdayaan marine ecotourism dalam aspek kepariwisataan di Jawa Timur.

  2. Mengetahui perkembangan Wisata Bahari Lamongan pada tahun 2004 – 2020.

  3. Mengetahui dampak Wisata Bahari Lamongan terhadap masyarakat sekitar.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Ecotourism

Ekowisata atau ecotourism merupakan bentuk pariwisata berkelanjutan yang menitikberatkan pada penghormatan terhadap keberlanjutan ekologi dan konservasi alam. Tujuan utama dari ekowisata adalah melestarikan lingkungan alam, mempromosikan pemahaman dan kesadaran terhadap keanekaragaman hayati, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat lokal. Ekowisata, ketika dikelola dengan baik, dapat menjadi kekuatan positif dalam pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan. Namun, penting untuk memperhatikan dampak potensial dan melibatkan masyarakat lokal serta pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi ekowisata.

Pada tahun 2014, devisa yang dihasilkan dari sektor pariwisata telah mencapai Rp 120 triliun, dan sektor ini memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja bagi sekitar 11 juta orang (Anggraini, 2017). Pengaruh sektor pariwisata tidak hanya terbatas pada sektor tersebut, tetapi juga melibatkan sektor-sektor ekonomi lain yang terkait, seperti hotel, restoran, angkutan, industri kerajinan, dan lain-lain. Melalui mekanisme tarikan dan dorongan terhadap sektor-sektor ekonomi terkait, pariwisata memiliki efek ganda (multiplier effect). Sebagai contoh, pertumbuhan sektor pariwisata dapat memberikan dampak positif terhadap sektor hotel dan restoran, menciptakan permintaan lebih banyak untuk angkutan, dan mendukung industri kerajinan lokal. Melalui multiplier effect ini, pariwisata memiliki kapabilitas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Karena itulah, percepatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dapat dicapai dengan mempromosikan dan mengembangkan sektor pariwisata.

Undang-Undang Otonomi Daerah No.22 Tahun 1999 dan Undang Undang RI No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Daerah untuk mengembangkan dan mengukur serta mengelola wilayah darat dan laut secara mandiri, khususnya pada pariwisata. Pertimbangan keuangan daerah dan pusat diatur dalam Undang-Undang RI No.25 Tahun 1999, memberi peluang pada pemerintah daerah untuk mendapatkan manfaat yang besar dari pariwisata untuk kemakmuran masyarakat.

Eco Tourism merupakan jenis pariwisata yang ramah lingkungan. Artinya, melalui kegiatan yang terkait dengan alam, wisatawan diundang untuk melihat alam secara langsung, menikmati keaslian alam dan lingkungan, sehingga terinspirasi untuk mencintai alam. Semua ini sering disebut sebagai kembali ke alam (Yoeti, 2000: 35). Ekowisata adalah perjalanan yang bertanggung jawab ke daerah alam yang melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Ekowisata juga dikatakan sebagai masalah menciptakan dan memuaskan keinginan akan alam, menggali potensi pariwisata untuk konservasi dan pengembangan serta untuk mencegah dampak buruk pada ekologi, budaya, dan keindahan (Hawkins, 1995). Berbeda dengan yang kita ketahui tentang pariwisata konvensional, ekowisata dalam pelaksanaannya tidak memerlukan ketersediaan fasilitas akomodasi modern atau kemewahan yang datang dengan peralatan yang terlalu mewah atau bangunan buatan berlebihan. Pada dasarnya, ekowisata dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sederhana, menjaga keaslian alam dan lingkungan, menjaga keaslian seni dan budaya, adat istiadat, kebiasaan (way of life). Ekowisata menciptakan kedamaian, keheningan, menjaga flora dan fauna, serta pelestarian lingkungan, sehingga menciptakan keseimbangan antara kehidupan manusia dengan lingkungan alam. Dalam ekowisata terdapat empat elemen yang dianggap sangat penting, yaitu elemen proaktif, kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, keterlibatan penduduk setempat, dan elemen pendidikan. Para wisatawan yang datang untuk menikmati lingkungan alam dan mempelajarinya sebagai peningkatan pengetahuan atau pengalaman.

Pengembangan pariwisata berkelanjutan dapat dilihat dari cakupan kepentingan nasional, sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan pemerintah tentang pengembangan ekowisata seperti berikut (Yoeti, 2000: 39):

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Dasar Lingkungan Hidup.

  2. Keputusan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No. KM.98/PW.102/MPPT-1987 tentang Syarat-Syarat Usaha Wisata.

  3. Keputusan Direktur Jenderal Pariwisata No. Kep.18/U/11/1988 tentang Pelaksanaan Syarat-Syarat Usaha Wisata dan Objek Wisata.

  4. Keputusan Bersama Menteri Kehutanan dan Menteri Parpostel No. 24/KPTS-11/89 dan No. KM.1/UM.209/MPPT-1998 tentang Peningkatan Koordinasi Badan Pengembangan Dua Objek Wisata Alam sebagai Objek Wisata.

  5. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.

  6. Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 tentang Pariwisata.

  7. Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang.

  8. Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 tentang Ratifikasi Keanekaragaman Hayati.

  9. Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1994 tentang Penangkapan Satwa Buru.

  10. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Alam dalam Kawasan Pemanfaatan Cagar Alam.

  11. Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Pariwisata.

Pada dasarnya, kebijakan pengembangan pariwisata sebaiknya dipandu oleh hal-hal berikut (Yoeti, 2000: 39):

  1. Dalam pembangunan, infrastruktur, dan fasilitas sangat disarankan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan, dan menggunakan bahan yang ada di wilayah tersebut

  2. Mengorganisir penggunaan teknologi dan fasilitas modern sebanyak mungkin.

  3. Pengembangan dan kegiatan dalam proyek dengan melibatkan penduduk lokal sebanyak mungkin dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

  4. Masyarakat lokal diimbau untuk menjaga adat dan kebiasaan sehari-hari tanpa mempengaruhi kedatangan wisatawan yang berkunjung.

Panduan dalam pelaksanaan atau pengelolaan suatu area yang akan digunakan sebagai ekowisata harus memperhatikan lima elemen yang dianggap paling penentu, yaitu edukasi (pendidikan), perlindungan atau pembelaan (advokasi), keterlibatan komunitas lokal (partisipasi masyarakat), pengawasan (monitoring), dan konservasi (pelestarian). Pengembangan ekowisata memiliki kriteria khusus. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengembangan pariwisata; yang penting di antaranya adalah cara pengelolaan, pemanfaatan, penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan.

2.2 Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat secara signifikan melalui pengembangan ecotourism. Ecotourism, atau pariwisata berkelanjutan yang fokus pada konservasi alam dan partisipasi masyarakat lokal, dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah. Penting untuk mencatat bahwa pengembangan ecotourism yang berkelanjutan harus memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan konservasi alam. Dengan demikian, pengelolaan yang bijaksana terhadap jumlah pengunjung, pelestarian lingkungan, dan partisipasi masyarakat lokal menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pendapatan daerah melalui ecotourism. Di negara maju, kegiatan berwisata telah menjadi suatu hal yang umum dan dianggap sebagai kebutuhan hidup bagi setiap individu. Fenomena ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dalam sektor pariwisata.

Peran sektor pariwisata dalam tingkat nasional semakin penting seiring dengan perkembangan dan kontribusi yang diberikan oleh sektor tersebut. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata dalam menerima devisa, meningkatkan pendapatan daerah, mengembangkan wilayah, serta memberikan kontribusi dalam penyerapan investasi, tenaga kerja, dan pengembangan usaha yang tersebar di berbagai bagian wilayah Indonesia. Menurut Buku Saku Kementerian Pariwisata tahun 2016, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2014 mencapai 9%, setara dengan Rp 946,09 triliun. 

2.3 Pariwisata Lamongan 

H. Masfuk dikenal sebagai Bupati yang handal dalam mengubah citra Kabupaten Lamongan. Berlatar belakang seorang pebisnis, H. Masfuk SH mampu membuat formula untuk memajukan Lamongan. Terbukti dalam era kepemimpinan Lamongan dikenal karena potensi yang mampu memikat investor untuk melirik Kabupaten yang tidak jauh dari pusat ibukota Jawa Timur, Surabaya. Berkat kepiawaian mengatur pemerintahan, roda perekonomian Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan. Lamongan dianggap sebagai ”banglades” alias bangsane Lamongan deso, memiliki arti Lamongan diidentikan dengan keterbelakangan. Pandangan terhadap Kabupaten Lamongan yang dianggap daerah belum maju, seiring berjalannya waktu mulai meredup. Semenjak tahun 2003 kabupaten Lamongan membangun citra yang lebih terpandang, Lamongan terus berbenah dan menjadi sebuah wilayah yang pantas disegani karena memiliki julukan the big village di kawasan pantai utara. Kabupaten Lamongan mempunyai potensi daya tarik wisata yang sangat beragam mulai dari wisata alam, wisata budaya, wisata minat khusus, wisata buatan dan lain sebagainya. Berbagai macam wisata yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan telah dikenal baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Perkembangan pariwisata daerah berfungsi sebagai leading sector atau mesin baru penggerak perekonomian wilayah. Sumber daya alam yang dapat dilihat dari posisi geografis kabupaten yang memiliki garis pantai sepanjang 47 km. potensi di wilayah pantai utara Kabupaten Lamongan yaitu Wisata Bahari Lamongan, Pantai Putri Klayar, Pantai Lorena, Pantai Kutang, Pantai Joko Mursodo. Potensi sejarah dan religi tidak dapat dilepaskan dalam perkembangan Kabupaten Lamongan yang hingga saat ini tetap dirawat dan dijaga seperti Sunan Drajat, Monumen Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Sunan Sendang Duwur, dan Candi Pataan. Potensi sosial budaya bisa dikatakan beragam seperti jaran jinggo, petik laut, tari Boran, tari mayang madu dan potensi kuliner yang dimiliki yaitu Tahu Campur, Soto Lamongan dan Nasi Boranan. 

BAB III
METODOLOGI

3.1 Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menganalisis hubungan data antara aspek ekonomi dan pariwisata. Pada penelitian kali ini digunakan metode jurnal review sebagai acuan penulis.

3.2 Pengumpulan Data

Data dikumpulkan melalui literasi jurnal terkait marine ecotourism dan ekonomi lokal khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan Gambar 1. Diperoleh bahwa nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur pada tahun 2021 adalah sebesar 18 triliun. 

3.3 Analisis Data

Data dianalisis menggunakan metode statistik dan teknik analisis kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. 

3.4 Variabel Penelitian

Variabel-variabel yang menjadi fokus penelitian ini melibatkan aspek-aspek ekonomi dan pariwisata terkait marine ecotourism di Provinsi Jawa Timur. Beberapa variabel yang akan dianalisis meliputi:

3.4.1 Variabel Independen

  • Jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi marine ecotourism.

  • Jenis-jenis kegiatan pariwisata yang paling diminati di daerah tersebut.

  • Upaya pelestarian lingkungan yang diimplementasikan dalam marine ecotourism.

3.4.2 Variabel Dependen

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur.

  • Tingkat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur.

3.5 Teknik Analisis Kuantitatif

Data kuantitatif, terutama terkait dengan jumlah kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah, akan dianalisis menggunakan berbagai metode statistik. Beberapa teknik analisis kuantitatif yang akan digunakan meliputi:

  • Analisis aktualisasi tuk menilai hubungan antara jumlah kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah.

  • Analisis statistik deskriptif untuk merangkum data mengenai jenis kegiatan pariwisata dan upaya pelestarian lingkungan.

3.6 Validitas dan Reliabilitas

Validitas data akan dijamin dengan menggunakan sumber data yang terpercaya dan telah melewati proses review sebelumnya. Reliabilitas analisis akan dijaga dengan memastikan konsistensi dalam metode dan pendekatan yang digunakan selama penelitian. Dengan menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif serta menganalisis variabel-variabel yang relevan, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang holistik tentang dampak marine ecotourism terhadap ekonomi lokal di Provinsi Jawa Timur. Analisis lebih lanjut akan dipaparkan pada Bab IV.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Kontribusi dan Dampak Marine Ecotourism 

4.1.1 Aspek PAD

     Analisis menunjukkan bahwa marine ecotourism berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD melalui pendapatan langsung dan tidak langsung.

4.1.2 Aspek Ekonomi Lokal

Ekowisata termasuk dalam kategori pariwisata alternatif. Bentuk produk pariwisata alternatif yang dapat dikembangkan seperti; pariwisata budaya (cultural tourism), pariwisata bahari (marine tourism), pariwisata petualangan (adventure tourism), pariwisata agro (agrotourism), pariwisata pedesaan (village tourism), pariwisata gastronomi (culinary tourism), ekowisata (ecotourism), wisata pedesaan (village tourism) (Subadra & Nadra, 2012).

4.2 Dampak Bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan

Perkembangan pariwisata di Kabupaten Lamongan mampu memberikan pengaruh terhadap perekonomian yang tinggi. Wisata Bahari Lamongan sejak berdiri tahun 2004 telah memberikan dampak ekonomi, salah satunya penyumbang PAD bagi Kabupaten Lamongan. Selain pendapatan atau pajak kepada daerah, Wisata Bahari Lamongan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lamongan, khususnya masyarakat sekitar Wisata Bahari Lamongan. Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat mengalami kenaikan dengan berbagai macam usaha yang dikembangan seperti jasa tukang parkir, toko aksesoris dan oleh oleh, produk UMKM, serta warung di sekitar Wisata Bahari Lamongan. Kehadiran Wisata Bahari Lamongan memiliki dampak signifikan untuk peningkatan PAD Lamongan. Dua tahun awal semenjak diresmikan Wisata Bahari Lamongan telah mencapai Rp 4 Miliar. Kerjasama yang dilakukan selama 25 tahun oleh pemerintah Kabupaten Lamongan dengan pihak swasta yang berasal dari Malang. Wisata Bahari Lamongan setelah masa kontrak habis, akan sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah. Menurut Masfuk, Wisata Bahari Lamongan telah menjadi kebanggaan dan meningkatkan perekonomian Lamongan, kerjasama penyediaan lahan bagi pihak swasta menjadi investasi besar bagi Kabupaten Lamongan. Wisata Bahari Lamongan semenjak diresmikan mampu menjadi penyumbang PAD dan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2007 Wisata Bahari Lamongan mampu menyumbang melebihi target pendapatan asli daerah sebesar Rp 7 Miliar, tahun 2008 mengalami kenaikan kembali menjadi Rp 10 Miliar. Investasi yang ditanamkan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebesar Rp. 29,25 Miliar untuk Wisata Bahari Lamongan dalam 5 tahun pertama sudah balik modal dan mendapatkan keuntungan.

4.3 Bagi Masyarakat

Masyarakat sekitar merasakan keuntungan dari pembangunan Wisata Bahari Lamongan, salah satunya penjual ental dan legen. Wisata Bahari Lamongan yang berada di Jalan Daendels Pantura Lamongan dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan ental dan legen untuk menambahkan pemasukan. Ramainya pengunjung Wisata Bahari Lamongan pada momentum lebaran, juga berdampak pada puluhan pedagang kaki lima. Menurut Muin seorang penjual ental, pendapatan pada lebaran mencapai lima ratus ribu perhari. Berbeda dengan hari biasa yang hanya mendapatkan sepertiganya. Hampir semua masyarakat merasakan dampak positif dengan adanya Wisata Bahari Lamongan untuk meningkatkan perekonomian sekitar.

4.4 Dampak Sosial 

Wisata Bahari Lamongan merupakan salah satu bentuk Kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak swasta. Pioneer investasi jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Lamongan, selain Wisata Bahari Lamongan (WBL), Lamongan Integrated Shorebase (LIS) dan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP). Perubahan yang dirasakan masyarakat sekitar terhadap investasi di wilayah Paciran salah satunya sosial bermasyarakat. Perkembangan yang dirasakan masyarakat sekitar Wisata Bahari Lamongan Akan lebih mengenal pengunjung atau wisatawan yang berasal dari berbagai latar belakang. Adanya perubahan perilaku generasi muda yang menggunakan pakaian sesuai fashion yang berkembang dan tata Bahasa yang berbeda. Perubahan pola pikir masyarakat di Kecamatan Paciran, Kecamatan Brondong, dan Kecamatan Solokuro tidak bisa dilepaskan dengan keterkaitan investasi yang besar besaran di wilayah utara, dibandingkan wilayah Lamongan lainnya. Masyarakat berbagai daerah penjuru Indonesia dan Internasional berkunjung tidak lepas karena Lamongan memiliki magnet yang memikat. Dampak sosial yang diterima generasi penerus harus dijaga dengan culture kedaerahan, sehingga batasan dapat tercipta untuk menghindari percampuran ke ranah negatif.

4.5 Dampak Budaya 

Tanjung kodok sejak masa Sunan Sendang duwur telah memiliki historisitas panjang terhadap perkembangan penyebaran agama islam di Kabupaten Lamongan selain Sunan Drajat. Tradisi yang tetap dirawat yaitu Kupatan, tradisi yang diadakan setiap setahun sekali dan bertepatan hari ke tujuh lebaran. Peringatan kupatan yang setiap hari raya selalu dirayakan secara besar besaran mengalami perubahan. Tanjung Kodok yang telah menjadi kawasan Wisata Bahari Lamongan telah menyebabkan mobilisasi masyarakat untuk merayakan tradisi kupatan menjadi terbebani. Peringatan yang pada awalnya berpusat di Tanjung Kodok, berpindah ke sejumlah tempat di sekitar Paciran karena untuk memasuki area Wisata Bahari Lamongan diperlukan biaya tertentu dan tidak semua masyarakat mampu membayarnya . Tradisi kupatan merupakan warisan para leluhur yang seakan terkikis semenjak Wisata Bahari Lamongan berdiri. Tradisi kupatan di Tanjung Kodok memiliki nilai historis keulamaan, khususnya pada zaman Sunan Drajat yang digunakan untuk berkumpulnya para ulama, seperti Sunan Drajat alias Raden Qosim dan Sunan Sendang Duwur alias Raden Nur Rahmad. Selain ulama yang hadir dalam hari raya kupatan, binatang air atau kodok ikut serta berkumpul di tanjung yang menyerupai kodok, hingga menjadikan batuan tersebut memiliki nama Tanjung Kodok . 

Alternatif masyarakat untuk merayakan tradisi kupatan selain di Wisata Bahari Lamongan yaitu Sendang Brumbung. Sendang Brumbung yang berada di Desa Tunggul, Kecamatan paciran selalu dipadati pengunjung pada hari raya kupatan semenjak Tanjung Kodok telah dikelola secara profesional oleh pihak swasta. Selain kegiatan di Desa Tunggul, Kecamatan yang memiliki 1 kelurahan dan 16 desa lain juga memiliki agenda tahunan. Sendangagung merupakan desa yang tetap merawat tradisi leluhur untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama, tradisi kupatan di Sendangagung dilaksanakan pada hari ke tujuh lebaran. Tradisi yang awalnya sekedar membawa ketupat untuk dimakan bersama sama, seiring berjalannya waktu mengalami perubahan dan penyesuaian. Salah satu inovasi yang tercipta adanya pawai setiap desa dengan membawa ketupat berbagai bentuk, pentas seni, dan penghargaan.

BAB V

KESIMPULAN

Penelitian ini menyoroti beberapa temuan utama yang menjadi fokus perhatian:

  1. Kontribusi Positif terhadap PAD

Analisis data menunjukkan bahwa marine ecotourism memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Timur. Pendapatan langsung dan tidak langsung yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata ini memberikan dorongan ekonomi yang penting bagi daerah tersebut.

  1. Dampak Positif pada Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Peningkatan marine ecotourism juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Sektor usaha kecil dan menengah berkembang, lapangan kerja tercipta, dan ekonomi masyarakat sekitar destinasi pariwisata mengalami peningkatan.

  1. Implikasi Kebijakan

Berdasarkan temuan utama, terdapat beberapa implikasi kebijakan yang dapat diambil untuk mendukung pengembangan marine ecotourism:

  1. Perluasan Infrastruktur Pariwisata

  2. Pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan infrastruktur pariwisata, termasuk aksesibilitas ke destinasi, pengembangan fasilitas pendukung, dan penguatan transportasi lokal. Ini akan meningkatkan kenyamanan dan daya tarik destinasi marine ecotourism.

  3. Regulasi yang Mendukung Keberlanjutan Lingkungan Pengembangan marine ecotourism harus didukung oleh regulasi yang ketat untuk memastikan praktik-praktik berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Regulasi ini dapat mencakup batasan jumlah wisatawan, pengelolaan limbah, dan perlindungan habitat laut.

Untuk mengembangkan pemahaman lebih lanjut tentang marine ecotourism dan dampaknya, disarankan untuk melanjutkan penelitian dengan fokus pada aspek-aspek berikut:

  1. Aspek Spesifik terkait Keberlanjutan

Penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi aspek keberlanjutan marine ecotourism, termasuk evaluasi efektivitas praktik-praktik berkelanjutan yang diterapkan dan identifikasi potensi perbaikan.

  1. Pengelolaan dan Mitigasi Dampak Negatif

Studi mendalam tentang strategi pengelolaan dan mitigasi dampak negatif dari marine ecotourism dapat memberikan panduan praktis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pariwisata di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan dalam tata pengelolaan, pengembangan dan optimalisasi pada tahun 2000an. Wisata yang telah dikelola Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun 2001 hanya menggunakan konsep ala kadarnya, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam memaksimalkan.Wisata Bahari Lamongan yang diresmikan pada 14 November 2004 terbukti mampu meningkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Lamongan dan menjadi penyumbang PAD di lima tahun awal pembangunan. Dengan mempertimbangkan temuan utama, implikasi kebijakan, dan saran untuk penelitian selanjutnya, dapat disimpulkan bahwa marine ecotourism memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal di Provinsi Jawa Timur. Namun, implementasi kebijakan dan upaya keberlanjutan perlu terus dipertimbangkan agar manfaat jangka panjang dapat dicapai tanpa merusak ekosistem laut yang rapuh.

DAFTAR PUSTAKA 

Yoeti, Oka A. (2000). Perencanaan Strategis Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Hawkins, Donald E. (1995). Ekotoerisme: Petunjuk untuk Perencana dan Pengelola. Vermont: The Ecotourism Society North Bennington.

Nurisyah, Siti. (2001). Rencana Pengembangan Fisik Kawasan Wisata Bahari Di Wilayah Pesisir Indonesia. Buletin Taman dan Lanskap Indonesia. Perencanaan, Perancangan Dan Pengelolaan. Vol. 3. No. 2. Studio Arsitektur Pertamanan Fakultas Pertanian IPB Bogor.

Orams, Mark. (2002). Routledge Advances in Tourism: Marine Tourism: Development, Impacts and Management (1). London, UKS: Routledge.

 

Cater, E., and Cater, C. (2007). Marine Ecotourism: Between the Devil and the Deep Blue Sea. Wallingford, GB: CAB International. 

Keraf. S. (2000). Dimensi Budaya Ekologi Pesisir Dalam Pengembangan Wisata Bahari. Naskah Seminar. Denpasar: Kajian Budaya Universitas Udayana.

Pendit, S. Nyoman. (2003). Ilmu Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita. 

Muawanah, U., Triyanti, R., & Soejarwo, P. A. (2020). Dampak Ekonomi Wisata Bahari Di Kabupaten Alor. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 15(1), 33-46.

Passkawa, M. A. S., & Trilaksana, A. PERKEMBANGAN WISATA BAHARI LAMONGAN DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2004–2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun