Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika Presiden Melakukan Tindak Pidana, Bisakah Diberhentikan?

8 April 2023   07:34 Diperbarui: 8 April 2023   07:35 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang tahunan MPR. | Foto: KOMPAS.COM

Mantan Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump berusuan dengan hukum. Pasalnya ia dikenakan 34 dakawaan atas beberapa kasus yang terjadi sejak tahun 2016. Kasus yang dihadapi Trump meliputi suap hingga pemalsuan catatan bisnis.

Ia mengatur uang pembayaran suap sebesar Rp. 1,9 miliar kepada bintang porno Stormy Daniels dan model majalah Playboy Karen McDougal. Jaksa menyebut Trump melakukan hal tersebut untuk menjaga citranya menjelang pemilihan presiden 2016.

Sementara itu, Stormy Daniels mengaku telah berselingkuh dengan Trump pada tahun 2006. Akan tetapi, tuduhan itu selalu dibantah oleh Trump.

Pada tahun 2016, Daniel mencoba membagikan pengalaman tersebut kepada media, tapi pengacara Trump memberi uang tutup mulut pada Daniels.

Selain itu, jaksa juga menyebut Trump telah memalsukan catatan bisnis di New York untuk menyembunyikan konspirasi ilegal dan merusak integritas pilpres 2016 dan pelanggaran undang-uundang lainnya.

Memalsukan catatan bisnis di New York termasuk pelanggaran ringan. Akan tetapi, pelanggaran itu bisa dinaikkan menjadi kejahatan yang dapat dihukm empat tahun bila dilakukan untuk menyembunyikan kejahatan lain.

Tentu kasus ini menjadi kerugian bagi Trump. Mengingat ia tengah berkampanye dan siap terjun kembali pada pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2024 mendatang.

Meski begitu, dihimpun dari kompas.com, Trump masih bisa ikut dalam pemilihan presiden tersebut.

Apa yang terjadi pada Trump tentu menarik dalam hukum tata negara. Pertanyaannya, jika hal tersebut terjadi di Indonesia, apakah seseorang bisa ikut dalam pemilihan presiden atau tidak?

Lebih jauh dari itu, jika seorang presiden yang masih menjabat kemudian melakukan tindak pidana, bisakah ia diberhentikan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun