Kedua lembaga ini bisa bekrja sama satu sama lain. Untuk itu, miss komunikasi ini ke depannya bisa diperbaiki lagi. Satu hal lagi, terkait informasi yang bersifat peringatan dini sebaiknya disampaikan bukan di media sosial pribadi, tapi harus melalui media resmi.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!