Kedua lembaga ini bisa bekrja sama satu sama lain. Untuk itu, miss komunikasi ini ke depannya bisa diperbaiki lagi. Satu hal lagi, terkait informasi yang bersifat peringatan dini sebaiknya disampaikan bukan di media sosial pribadi, tapi harus melalui media resmi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!