Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Heboh Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Lepas Tanggung Jawab?

23 Oktober 2022   10:29 Diperbarui: 23 Oktober 2022   10:49 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus gagal ginjal akut pada anak di berbagai belahan dunia. | Sumber: KOMPAS.COM

Teranyar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi 241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Menurut Budi, gejala umum penyakit ini adalah air kencing yang sedikit atau tidak kencing sama sekali. Menkes juga memastikan jika kasus gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin covid-19.

Kasus gagal ginjal akut pada anak di berbagai belahan dunia. | Sumber: KOMPAS.COM
Kasus gagal ginjal akut pada anak di berbagai belahan dunia. | Sumber: KOMPAS.COM

Melansir kompas.com, kasus gagal ginjal akut pada anak telah terjadi di berbagai negara. Pada 14 Oktober 2022, jumlah kematian akibat gagal ginjal pada anak di Gambia mencapai 70 orang.

Sejumlah negara juga mengalami kasus yang cukup tinggi seperti Panama yang menewaskan 115 orang. Dugaan dari kasus ini adalah kandungan etilen glikol (EG) dietilen glikol (DEG) pada obat sirup.

Kandungan lain yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol juga dinilai menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Sejatinya bahan-bahan itu bukan zat yang berbahaya. Akan tetapi kadar kandungan dalam obat sirup dinilai melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Kemenkes menyetop peredaran obar sirup yang mengandung EG dan DEG dengan kadar yang tinggi, di antaranya termorex sirup, flurin dmp sirup, unibebi cough sirup, unibebi demam sirup, dan unibebi demam drops.

BPOM lempar tanggung jawab

Seperti yang kita ketahui, pengawasan obat dan makanan diawasi oleh BPOM. Sejatinya BPOM memastikan apakah peredaran obat dan makanan yang ada di masyarakat sudah memenuhi standar keamanan atau tidak.

BPOM juga yang berhak memberi ijin edar bagi obat mau pun makanan. Untuk itu, pengawasan dan pemberian ijin tidak boleh asal-asalan. Tetap harus mengedepankan uji klinis jangan hanya kelengkapan dokumen administrasi saja.

Namun dalam kasus ini BPOM justru melempar bola panas ini pada perusahaan farmasi. Menurut Inspektur Utama BPOM Elin Herlina, khasiat, mutu, dan keamanan obat merupakan tanggung jawab industri farmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun