Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Salah Kaprah Kepolisian dalam Menilai Kasus Pelecehan Seksual Anak di Gresik

25 Juni 2022   14:48 Diperbarui: 25 Juni 2022   15:29 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. | sumber: liputan6.com

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa melakukan upaya apapun karena pihak keluarga tidak membuat laporan. Karena tidak ada laporan itulah Kapolsek Sidayu tidak memproses kasus tersebut.

Bagi saya, pernyataan di atas begitu keliru dan jelas tidak memahami apa itu pelecehan seksual. Inilah yang membuat saya heran, mengapa penegak hukum tingkahnya seperti ini.

Pemahaman yang sempit

Pernyataan Kapolsek Sidayu yang menyebut perbuatan di atas bukan pelecehan seksual jelas keliru. Ia bahkan mencontohkan jika buka baju baru disebut pelecehan seksual.

Padahal sudah jelas jika perbuatan "mencium" masuk ke dalam kategori pelecehan seksual. Apalagi korban adalah anak kecil.

Bagi saya pemahaman terkait pelecehan seksual itu sendiri sangat sempit. Sungguh pemahaman tersebut sangat tidak elok apalagi untuk seorang penegak hukum.

Selama ini pelecehan seksual harus diukur "perbuatan fisik", bahkan lebih dari itu diidentikan dengan perkosaan. Padahal pelecehan dan kekerasan seksual dua hal yang berbeda.

Dua-duanya merupakan satu tidak asusila yang harus diberantas. Padahal makna pelecehan seksual jauh lebih luas, tidak hanya sebatas fisik, bahkan verbal.

Salah satunya adalah cat calling. Bagi sebagian orang cat calling atau siul-siul merupakan tindakan biasa. Padahal perbuatan tersebut masuk ke dalam pelecehan seksual secara verbal dan membuat korban merasa tidak nyaman atau dilecehkan

Apalagi di zaman teknologi seperti saat ini, makna pelecehan seksual jauh lebih luas lagi. Contohnya dilecehkan melalui pesan yang tak pantas di media sosial.

Pemahaman sempit terhadap pelecehan seksual itulah yang perlu kita perbaiki. Pelecehan seksual tidak hanya sebatas perbuatan fisik, tapi psikis bahkan verbal.

Apalagi kasus di atas yang jelas-jelas perbuatan fisik. Belum lagi korban adalah anak kecil dan tentu akan terjadi ketimpangan kuasa dalam kejadian itu.

Diam bukan berarti setuju

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun