Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setelah 6 Tahun Menanti, Akhirnya RUU TPKS Disahkan

16 April 2022   13:02 Diperbarui: 16 April 2022   13:03 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setelah mandeg beberapa kali, akhirnya pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan RUU TPKS. | Source: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Pertama adalah aturan yang baik dan kedua adalah integritas penegak hukum.
Jika aturan tersebut rancu, maka keadilan tidak akan tercipta.

Contoh aturan yang rancu adalah UU ITE. Penegak hukum tentu berpegang pada aturan yang berlaku dan bertindak sesuai yang diperintahkan undang-undang.

Sebaliknya, jika suatu undang-undang sudah berjalan dengan  baik, maka kewajiban penegak hukum adalah impelementasi undang-undang tersebut dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan penegak hukum yang berintegritas.

Jika dua hal itu berjalan, maka keadilan bisa diciptakan. RUU TPKS adalah undang-undang yang baik karena mengakomodasi korban.

Langkah selajutnya yang perlu kita nanti adalah penegakkan aturannya. Jika satu undang-undang yang dinilai melindungi korban belum berpihak padanya, maka yang perlu diperbaiki bukan lagi undang-undangnya melainkan moral para penegak hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun