Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Heboh Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Keabsahannya?

10 Maret 2022   18:16 Diperbarui: 10 Maret 2022   19:17 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beda halnya jika ada aturan khusus yang secara tegas melarang pernikahan beda agama. Maka pernikahan beda agama tidak akan terjadi, akan tetapi sekali lagi dalam membentuk suatu aturan hukum harus digali dari nilai-nilai yang ada di masyarakat termasuk norma agama.

Oleh karenanya, UU Perkawinan sejatinya adalah satu payung hukum yang mengatur semua agama karena pelaksanaan perkawinan itu sendiri dikembalikan pada agama masing-masing.

Begitu juga dengan pernikahan beda agama, setiap agama memiliki aturan yang berbeda. Oleh sebab itu, sebagai bangsa yang religius hendaknya mematuhi aturan agama yang dianut.

Terkecuali, jika aturan hukum kita yaitu hukum perkawinan dipisahkan dari hubungan keagamaan. Namun, jika hal itu dipisahkan, tentu akan menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Singkat kata, hubungan LDR yang paling jauh bukan soal jarak yang memishkan, tapi berbeda keyakinan adalah LDR yang sebenarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun