Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kewarganegaraan Ganda, Solusi Atasi Polemik Pemain Naturalisasi

13 Februari 2022   10:54 Diperbarui: 14 Februari 2022   17:00 2177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu diatur dalam Pasal 41, sama seperti Pasal 6 ayat 3, di pasal ini terdapat kewajiban untuk mendaftarkan diri paling lambat 4 tahun setelah undang-undang disahkan. 

Kedua pemain ini, memiliki darah Indonesia. Jika dilihat dari usianya, maka keduanya lahir sebelum undang-undang ini disahkan. Maka, karena adanya kewajiban mendaftarkan diri, kedua pemain ini menjadi WNA murni. 

Akibatnya, meskipun mereka memiliki garis keturunan Indonesia, ketika ingin membela timnas harus melalui proses naturalisasi layaknya orang asing biasa. 

Tentu hal ini akan berbeda jika negara kita menganut kewarganegaraan ganda. Baik Sandy dan Jordi, selama memiliki darah Indonesia, mereka akan tetap disebut sebagai WNI meskipun memiliki dua paspor. 

Dengan begitu, isu pemain naturalisasi akan hilang karena pemain yang memiliki darah Indonesia tetap diakui sebagai WNI. 

Untung dan Rugi

Kewarganegaraan ganda memiliki plus dan minusnya. Sisi negatifnya adalah adanya dua kewarganegaraan akan menimbulkan kewajiban ganda bagi individu. 

Misalnya di satu negara ada kewajiban wajib militer. Mau tidak mau, meski memiliki dua kewarganegaraan mereka tetap harus ikut wajib militer.

Pihak yang tidak setuju menyebut jika berlaku kewarganegaraan ganda akan mengekang kebebasan seseorang karena kewajiban ganda tadi. 

Sebaliknya, bagi pihak yang pro menilai kewarganegaraan ganda sangat menguntungkan. Terutama dalam perijinan untuk akses menuju kedua negara. 

Kasus Arcandra Tahar, Sandy Walsh, Jordi Amat maupun diaspora Indonesia lainnya bisa teratasi. Kemudahan itu bisa membuat karier mereka akan lebih mudah. 

Salah satu negara yang menganut kewarganegaraan ganda adalah India. Banyak orang India yang menduduki posisi penting di perusahaan teknologi terkemuka dunia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun