Jadi, selain diusut ke pengadilan, internal TNI maupun Staff DPR yang pegawainya terlibat dalam kasus ini harus diberi sanksi kode etik dengan tegas. Misalnya mutasi atau penundaan jabatan.
Mungkin inilah yang bisa saya ulas, bukan maksud ingin menggurui, tapi saya hanya gatal saja terkait persepsi salah yang selama ini berkeliaran di dunia maya. Semoga bermanfaat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!