Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dilema Legalitas Ojek Online, antara Transportasi Umum atau Transportasi Biasa

9 Desember 2021   11:24 Diperbarui: 9 Desember 2021   18:11 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, menurut hemat penulis dua opsi itu bisa dimasukan ke dalam UU LLAJ jika nanti direvisi. Tentu saja dengan begitu, para driver ojol tidak akan mengalami dilema lagi soal kedudukannya di dalam undang-undang. 

Semoga ada titik terang untuk masalah ini dan bisa memberi kepastian hukum bagi para driver ojol. Itu saja yang bisa saya ulas dalam artikel ini, terima kasih bagi yang sudah membaca artikel ini hingga tuntas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun