Pada saat ini, Gedung Indonesia Menggugat dibuka untuk umum dan menjadi cagar budaya kelas A. Penulis pernah sekali singgah di gedung ini saat menjadi panitia kongres kampus.
Beberapa organisasi kemahasiswaan sering menggunakan Gedung Indonesia Menggugat sebagai tempat rapat atau kongres.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!