Jadi bisa dipastikan, Pancasila dan PKn saling berkesinambungan. Pancasila sebagai upaya untuk mengenal jati diri bangsa, dan PKn adalah sarana untuk meningkatkan rasa akan tanah air. Jadi menurut penulis, pendidikan pancasila dan PKn sebaiknya dipisahkan untuk setiap jenjang pendidikan.Â
Dengan dipisahkannya Pancasila dari PKn, maka setiap siswa maupun mahasiswa mampu menghayati lebih dalam dan mengamalkan setiap butir dari Pancasila.Â
Kemudian untuk memperkuat itu, dikuatkan lagi oleh PKn. Setelah mengenal identitas sendiri, maka harus disokong dengan penguatan untuk mencintai apa yang menjadi identitas negeri.Â
Apa jadinya jika setiap generasi kita tidak mengenal jati dirinya sendiri. Tidak ada pedoman hidup yang dipegang, bukan tidak mungkin paham radikalisme mudah masuk begitu saja karena kurangnya fondasi terhadap jati diri bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H