Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Disharmoni Undang-Undang Mengenai Kurikulum Wajib Pendidikan Pancasila

2 Juni 2021   09:34 Diperbarui: 2 Juni 2021   10:00 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendidikan pancasila. Sumber foto: Media Indonesia 

Jadi bisa dipastikan, Pancasila dan PKn saling berkesinambungan. Pancasila sebagai upaya untuk mengenal jati diri bangsa, dan PKn adalah sarana untuk meningkatkan rasa akan tanah air. Jadi menurut penulis, pendidikan pancasila dan PKn sebaiknya dipisahkan untuk setiap jenjang pendidikan. 

Dengan dipisahkannya Pancasila dari PKn, maka setiap siswa maupun mahasiswa mampu menghayati lebih dalam dan mengamalkan setiap butir dari Pancasila. 

Kemudian untuk memperkuat itu, dikuatkan lagi oleh PKn. Setelah mengenal identitas sendiri, maka harus disokong dengan penguatan untuk mencintai apa yang menjadi identitas negeri. 

Apa jadinya jika setiap generasi kita tidak mengenal jati dirinya sendiri. Tidak ada pedoman hidup yang dipegang, bukan tidak mungkin paham radikalisme mudah masuk begitu saja karena kurangnya fondasi terhadap jati diri bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun