Mohon tunggu...
Daniel Padno Andayono
Daniel Padno Andayono Mohon Tunggu... Auditor - KPPN Surabaya II

KPPN Surabaya II

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gender di Era Milenial

26 Maret 2019   16:49 Diperbarui: 26 Maret 2019   17:04 2196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbendaharaan Menulis: (Artikel) Daniel Padno Andayono

Kasi KI-SKKI pada Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo

 

Pemahaman gender itu tidak sepenuhnya masyarakat mengerti dan memahami (buta gender), namun dengan evolusi perkembangan jaman tentu dari buta menjadi sadar gender mengalir menjadi sensitif gender yang berujung harapan gender yaitu responsif gender. Nah definisi secara umum adalah konsep kultural di masyararakat yang mengalir begitu saja yaitu perbedaan dalam hal peran, perilaku yang dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, bukan dalam hal bawaan seks/ jenis kelamin yang didapatkan karena kelahiran. 

Perbedaan peran dapat dilakukan laki-laki atau perempuan,  atau diakses/ diperoleh secara setara, baik melalui pendidikan, ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Makanya di masa kini yang trend disebut era milenial pemahaman gender di negara-negara maju sebagai keharusan untuk membangun negeri dalam keadilan kesetaraan.

Masa sebelum tahun 1970 kesenjangan gender begitu terasa dengan istilah lain boleh dikatakan masih buta gender karena pada masa itu posisi.perempuan masih dilabel Rencang Wingking (bahasa Jawa) artinya perempuan masih diasumsikan pembantu rumah tanggga. Dengan stereotype ini, bahkan sampai pada kesempatan memperoleh jenjang pendidikan pun menjadi terbatas cukup Sekolah Dasar saja/ atau Sekolah Menengah saja itu karena dilabel (citra baku) perempuan, sebaliknya laki-laki mendapat kesempatan seluas-luasnya sampai ke bidang-bidang yang lain, sehingga mengalir kebutaan gender ini sampai kepada peminggiran/ pemiskinan (bahasa kerennya marjinalisasi) bagi kaum perempuan di masa itu.

Masa tahun 1970 -- 2000, pemahaman masyarakat tentang gender sudah mulai meningkat, namun demikian masih belum cair benar itu terbukti masih menganggap jenis kelamin tertentu yang lebih rendah sedang lain lebih utama/ lebih penting dan tidak cocok di bidang perkerjaan itu, menempatkan perempuan di subordinate (populer dengan istilah subordinasi), padahal bisa saja dipertukarkan berdasarkan kesetaraan gender.

Bentuk ketidakadilan gender yang lain adalah perempuan yang bekerja di luar rumah membantu penghasilan suami, sesampai di rumah masih bekerja ekstra keras menyelesaikan pekerjaan rumah tanpa bantuan suami menjadi beban ganda (double burden), sementara suami sebagai kepala rumah tangga setelah sampai di rumah merasa pekerjaan selesai tinggal santai saja, tentu istri menjadi sangat kelelahan karena tidak ada keadilan gender.

Setelah memasuki abad 20 pergeseran makna gender mulai terasa, mulai masuk ke wilayah sensitif dan responsif gender. Organisasi -- organisasi bermunculan yang responsif gender, organisasi ini meyakini bahwa organisasinya dipastikan dapat mencapai target sesuai tujuan organisasinya. Perbedaan perbedaan antara perempuan dan lakilaki dalam akses, kesempatan dan kontrol atas sumbersumber daya penting, perbedaan dalam pekerjaan dan upah dimana lakilaki menerima lebih banyak dibandingkan perempuan tidak ada lagi sehingga sangat terasa manfaat keadilan gender yang sudah mencapai kesetaraan gender.  

Selain itu terkandung juga dalam kesenjangan gender ini yaitu hubungan antara perempuan dan lakilaki di dalam proses pembangunan, dimana perempuan tidak berpartisipasi dalam proses pembangunan sudah mulai terkikis dan perempuan mulai mendapatkan akses seiring kesetaraan gender mulai digalakkan dengan istilah PUG (Pengarusutamaan Gender).

Abad melenial sudah dimasuki, responsif gender pada organisasi formal maksudnya kementerian -- kementerian dalam suatu negara sudah menggeliat merespon gender dalam anggaran -- anggarannya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia, saat ini sangat konsen/ fokus melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Deputi Bidang Perlindungan Anak, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat giat bergerak untuk mengikis kesenjangan gender berjuang keras untuk mencapai kesetaraan gender. Anggaran bidang -- bidang ini tentu sangat responsif gender.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun