Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Tri dan Ruskiyah, Fenomena 'Ogah Jadi Petani', dan Peran Badan Bank Tanah Hadapi Tantangan Regenerasi Petani

26 Januari 2025   14:47 Diperbarui: 26 Januari 2025   20:09 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang petani sedang menanam padi (sumber: freepik.com)

Di sisi lain, akses ke lahan menjadi salah satu kesulitan yang dihadapi oleh petani. Hal ini membuat petani sulit untuk mengembangkan usaha pertanian.

Inilah yang menjadi fokus reforma agraria.

Reforma agraria berupaya memberikan hak kepemilikan atau pengelolaan lahan kepada petani kecil dan kelompok masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapat akses.

Reforma Agraria (sumber: akun Instagram @badanbanktanah.official)
Reforma Agraria (sumber: akun Instagram @badanbanktanah.official)

Akses yang lebih baik ke lahan memungkinkan petani untuk bekerja lebih produktif. Pada akhirnya, akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi.

Reforma Agraria merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Badan Bank Tanah dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi kewenangan untuk mengelola tanah.

Dalam kaitannya dengan reforma agraria, Badan Bank Tanah menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agraria. Reforma Agraria Badan Bank Tanah diberikan hak pakai paling singkat 10 tahun, jika dimanfaatkan dengan baik dapat dilepaskan kepada masyarakat untuk diberikan hak milik.

Dengan memberikan akses kepada lahan yang sah dan produktif, petani muda memiliki kesempatan untuk memulai usaha mereka. Para petani tersebut akan mendapatkan rasa aman dan stabilitas untuk bertani.

Badan Bank Tanah tidak bekerja sendirian.

Dalam mewujudkan komitmennya untuk menyediakan akses lahan, Bank Tanah bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun