Di sisi lain, akses ke lahan menjadi salah satu kesulitan yang dihadapi oleh petani. Hal ini membuat petani sulit untuk mengembangkan usaha pertanian.
Inilah yang menjadi fokus reforma agraria.
Reforma agraria berupaya memberikan hak kepemilikan atau pengelolaan lahan kepada petani kecil dan kelompok masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapat akses.
Akses yang lebih baik ke lahan memungkinkan petani untuk bekerja lebih produktif. Pada akhirnya, akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi.
Reforma Agraria merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
Badan Bank Tanah dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi kewenangan untuk mengelola tanah.
Dalam kaitannya dengan reforma agraria, Badan Bank Tanah menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agraria. Reforma Agraria Badan Bank Tanah diberikan hak pakai paling singkat 10 tahun, jika dimanfaatkan dengan baik dapat dilepaskan kepada masyarakat untuk diberikan hak milik.
Dengan memberikan akses kepada lahan yang sah dan produktif, petani muda memiliki kesempatan untuk memulai usaha mereka. Para petani tersebut akan mendapatkan rasa aman dan stabilitas untuk bertani.
Badan Bank Tanah tidak bekerja sendirian.
Dalam mewujudkan komitmennya untuk menyediakan akses lahan, Bank Tanah bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan.