***
Topik jodoh menjadi bahasan yang cukup seru. Tawa lepas satu dua kali menghias wajah-wajah gembira kami. Tak terasa pisang goroho yang ada di piring ludes. Dan salah satu dari kami pun pergi ke ruang makan untuk mengisi piring kembali dengan pisang goroho.
"Jadi bilang saja gimana kriteria cewek yang kau dambakan, Rif. Aku siap membantu," kata Bu Donna.
"Aku juga pengen tuh punya masjid di surga," lanjut ibu yang berprofesi sebagai pengajar tersebut.
***
Teluk Buyat, sebuah tempat di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang sempat mencuat namanya di berbagai media pada tahun 2004. Isu pencemaran lingkungan ditujukan kepada PT Newmont Minahasa Raya yang dituding melakukan tindakan yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Dikatakan bahwa adanya kandungan merkuri dan arsenik pada air dan biota laut yang mengakibatkan warga lokal menderita penyakit gatal-gatal. Permasalahan kian pelik ketika berbagai tuduhan yang salah pun ditujukan kepada PTNMR, termasuk kematian Bayi Andini yang diduga mengalami sakit benjolan dan kulit mengelupas akibat pencemaran di Teluk Buyat. Tahun 2004 hingga 2012 menjadi perjalanan panjang bagi PTNMR untuk melalui persidangan demi persidangan.
Bukti-bukti ilmiah termasuk dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa tak ada kerugian bagi warga lokal dan tak ada pencemaran di Teluk Buyat akibat kegiatan tambang PTNMR. Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya membebaskan PTNMR dari seluruh tuduhan tersebut. Pada tahun 2009 MA mengeluarkan putusan yang menguatkan putusan PN Manado yang membebaskan PTNMR sekaligus menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kasus Teluk Buyat secara pidana.
***
Sehidang pisang goroho telah menemani keakraban kami. Cemilan khas dari Minahasa yang mungkin sebagian besar dari kami baru pertama kali menikmatinya saat berkunjung di Teluk Buyat. Tak hanya dikaruniai alam yang indah, Teluk Buyat juga kaya dengan hasil tangkapan lautnya.