Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Di Balik Misteri Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag Muhammad Lutfi

25 Maret 2022   22:55 Diperbarui: 25 Maret 2022   23:01 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI pada 17 Maret 2022 lalu, Lutfi mengatakan dia sudah mengantongi nama-nama para terduga mafia minyak goreng. Dia mengatakan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Polri pada Senin, 21 Maret 2022.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah, apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," katanya.

Dia memaparkan bahwa para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan. Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi diselundupkan ke luar negeri.

Sampai dengan tulisan ini selesai dibuat (25/3/2022),  para tersangka mafia penimbun dan penyelundup minyak goreng yang dijanjikan Muhammad Lutfi itu tak kunjung diumumkan polisi.

Sebelumnya, pada 18/3/2022, jurnalis sudah mengkonfirmasikan kepada Kasatgas Pangan Polri tentang klaim Menteri Perdagangan tentang mafia minyak goreng itu. Ketika itu Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika bilang, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya mafia minyak goreng itu. Setelah itu, nantinya tim dari Satgas Pangan Polri akan melakukan penyelidikan jika diperlukan.

Helmy menjelaskan penyelidikan yang dilakukan nantinya guna mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan.

 "Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan," katanya. 

Jadi, pada saat itu pihak Satgas Pangan Polri masih mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya mafia minyak goreng sebagaimana diklaim oleh Muhammad Lutfi itu. Polisi bahkan belum bisa melakukan penyelidikan karena informasinya belum cukup untuk itu. Polisi belum bisa menentukan apakah benar ada mafia minyak goreng. Apakah benar ada tindak pidana sebagaimana disebut Muhammad Lutfi itu.

Bagaimana bisa Menteri Perdagangan itu berani menyatakan bahwa sudah ada tersangka mafia minyak goreng yang akan diumumkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Satgas Pangan Polri?

Sampai dengan hari Senin (21/3) itu lewat, bahkan sampai sekarang (25/3), janji Muhammad Lutfi itu tidak terbukti. Tidak ada polisi merilis para tersangka mafia minyak goreng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun