Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kerumunan Jokowi

3 Maret 2021   23:41 Diperbarui: 3 Maret 2021   23:43 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi tahu bahwa kerumunan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi mereka tidak mengenakan masker. Itu melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Olah kerena itu ia juga sempat memberi isyarat agar jangan lupa menggunakan masker.  Tetapi kerumunan yang spontan itu telah terjadi, tak mungkin pula segera bisa dibubarkan. Oleh karena itu ia menghadapinya dengan cara demikian sekaligus solusi untuk menguraikan kembali kerumunan tersebut.

Pembagian bingkisan oleh Jokowi yang hanya beberapa itu pun tak bisa dikaitkan apalagi dituduh sebagai penyebab terjadinya atau bertambah banyaknya kerumunan. Kerumunan sudah terjadi dan tidak bertambah banyak dengan pembagian bingkisan tersebut.

Jika mau dicari siapa yang patut disalahkan, maka yang seharusnya disalahkan adalah pihak (panitia) Pemerintah Daerah Sikka, Maumere serta protokoler Kepresidenan. Karena seharusnya karena tugasnya merekalah yang melakukan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerumunan seperti itu. Bukan Jokowi yang adalah tamu di daerah tersebut.

Jokowi tidak mengundang, tidak mengajak masyarakat untuk menyambutnya.

Kejadian kerumunan di Maumere itu pasti dijadikan bahan evaluasi Pemda Maumere, dan protokoler Kepresidenan, agar tidak akan terulang lagi. Pemda-Pemda di daerah lain juga harus menjadikan peristiwa kerumunan Jokowi itu sebagai pembelajaran agar kelak tidak terulang lagi seandainya daerahnya dikunjungi Presiden saat masih ada Pandemi Covid-19. 

Presiden Jokowi juga perlu mengevaluasi untuk kunjungan-kunjungan kenegaraan berikutnya di daerah-daerah lain yang mungkin sudah diagendakan. Apakah kunjungan itu memang harus tetap diadakan di saat pandemi Covid-19 ? kalau, ya, bagaimana seharusnya langkah-langkah preventif yang harus dilakukan, bekerja sama dengan pemda setempat dan prokoler Kepresidenan agar kasus kerumunan seperti di Sikka, Maumere, NTT, itu tidak terjadi lagi. (dht).


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun