Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Teladan Kasih Natal dari Ridwan Kamil

25 Desember 2016   08:09 Diperbarui: 25 Desember 2016   08:26 1917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar-gambar Ridwan Kamil saat menghadiri KKR Natal 2016, di Gedung Sabuga, Bandung, 23 Desember 2016 (sumber: akun Twitter @ridwankamil)

Komitmen Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk menjamin kebebasan beribadah di kota yang dipimpinnya itu sungguh luar biasa. Hal ini dia tunjukkan ketika mengatasi kasus intoleran yang baru-baru ini (6/12) terjadi di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Taman Sari, Bandung. Ketika itu sekelompok orang dari ormas yang bernama Pembela Ahli Sunah (PAS) menghentikan secara paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari Gereja Reformed Injili yang dipimpin oleh Pendeta Stephen Tong.

Ridwan Kamil alias Kang Emil yang ketika peristiwa itu terjadi berada di Jakarta merespon dengan cepat. Mula-mula lewat pernyataannya yang disebarkan lewat tiga akun media sosialnya di Instagram, Twitter, dan Facebook bahwa tindakan anarkis yang dilakukan ormas PAS itu telah melanggar kebebasan beribadah dan beragama di NKRI yang dijamin oleh hukum, dan bahwa ia akan segera mengambil keputusan terhadap kasus itu.

Segera, setibanya kembali di Bandung, Ridwan Kamil mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut, yakni:  Panitia KKR, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kemenag Kota Bandung, Bimas Kristen Kemenag Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Komnas HAM.

Dari hasil pertemuan tersebut, selain mewajibkan ormas PAS membuat surat pernyataan maafnya kepada Panitia KKR, dan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya di wilayah hukum kota Bandung, Ridwan juga meminta maaf kepada pihak Panitia KKR, dan berjanji akan memfasilitasi  kegiatan ulang kegiatan KKR tersebut di lokasi yang sama, yang disepakati akan dilangsungkan pada 23 Desember 2016. Ridwan berjanji, ia akan hadir di acara KKR tersebut (baca artikel: Pelajaran Berharga dari Ridwan Kamil).

Tentang kewajiban PAS membuat surat permintaan maaf kepada Panitia KKR dan pernyataan tertulis kepada Pemkot Bandung tersebut sudah dilakukan PAS pada 21 Desember 2016.

Ciutan Ridwan Kamil tentang PAS yang telah menyerahkan surat pernyataannya kepada Pemkot Bandung, sebagaimana diwajibkan Ridwan Kamil kepada mereka @ridwankamil)
Ciutan Ridwan Kamil tentang PAS yang telah menyerahkan surat pernyataannya kepada Pemkot Bandung, sebagaimana diwajibkan Ridwan Kamil kepada mereka @ridwankamil)
Ridwan Kamil Memenuhi Komitmennya

Jumat malam, 23 Desember 2016, di Gedung Sabuga, Bandung, Ridwan Kamil menepati semua janjinya itu, bahkan boleh dikatakan tindakannya telah melebihi ekspektasi umat Kristen yang hadir di acara KKR tersebut.

Ibadah KKR Natal 2016 pengganti itu telah diselenggarakan di sana, dan Ridwan menghadirinya, serta memberi kata sambutannya di hadapan sekitar 3.000 umat Kristen yang hadir di sana, selama sekitar 12 menit, yang diwarnai dengan puluhan kali tepuk tangan jemaat gereja.

Selain Ridwan, hadir juga Kapolda Jawa Barat yang baru Irjen Pol Anton Charliyan, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra. Mereka juga diberi kesempatan memberi kata sambutannya, yang pada intinya menjamin kebebasan beribadah dan beragama di kota Bandung, dan di Jawa Barat.

Dalam kata sambutannya itu, sebagai Wali Kota Bandung, Ridwan kembali menyatakan permintaan maafnya  atas insiden penghentian kegiatan KKR Natal pada 6 Desember 2016 lalu itu. Ia memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.

"Kehadiran saya saat ini untuk memastikan hak beragama (warga) tetap terlaksana. Saya minta maaf atas insiden kemarin. Untuk itu saya ganti dengan hari ini," katanya.

Jika biasanya, pernyataan pejabat negara dalam menghadapi peristiwa-peristiwa seperti ini: “Mengharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi,” itu hanya sebatas pemanis di bibir saja, karena tidak diikuti dengan tindakan konkret sebagai pencegahannya, sehingga biasanya kejadian serupa justru terjadi lagi, dan lagi. Tidak demikian bagi Ridwan Kamil. Pernyataannya itu langsung diikuti dengan langkah nyata pencegahan yang tegas berdasarkan hukum yang berlaku.

Ridwan menyatakan, dia telah membentuk Satgas Toleransi Beragama, yang di dalamnya terdapat semua golongan dan agama yang diakui negara untuk memastikan ke depan tidak ada lagi ibadah yang diganggu atau dihentikan seperti kejadian di Sabuga tersebut.

Sebagai jaminan atas janjinya itu Pemkot Bandung telah menerbitkan surat maklumat perlindungan beribadah dan beragama di kota Bandung, yang didukung sepenuhnya oleh Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung, sebagai penanggung jawab keamanannya.

Isi surat maklumat kebebasan beragama bertanggal 20 Desember 2016 itu berupa “Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama”, terdiri dari empat butir pernyataan, yakni:

1. Bahwa hak memeluk dan melaksanakan ibadah agama dan keyakinan masing-masing merupakan hak yang paling asasi dimiliki seluruh umat manusia dan dilindungi negara.

2. Menjamin seluruh warga Kota Bandung uruk dapat melaksanakan peribadatan sesuai agama dan keyakinannya selama kegiatan peribadatan tidak bertentangan dengan asas ketertiban umum.

3. Semua agama dapat melaksanakan kegiatan keagamaannya pada gedung pertemuan umum sepanjang bersifat insidental.

4. Panitia kegiatan insidental keagamaan dapat menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Agama Kota Bandung dan Kepolisian Kota Bandung.

Untuk lebih memastikan tidak ada satu pun ibadah terkendala, di dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan tanda kesepakatan terhadap empat poin tersebut di atas oleh enam perwakilan agama: Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Khonghucu; serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan Kemenag Kota Bandung.

Surat maklumat jaminan kebebasan beribadah tersebut telah diedarkan Pemkot Bandung di seluruh wilayah Kota Bandung, juga telah di-posting-kan secara digital oleh Ridwan, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, bilamana di lingkungan, di tempat ibadah tertentu, atau di mana saja di Bandung, terdapat potensi-potensi kendala (gangguan) terhadap jalannya ibadah tersebut.

(@ridwankamil)
(@ridwankamil)
Tidak Boleh Ada Rakyat yang Ketakutan dalam Menjalankan Ibadahnya

Dalam pidatonya itu, Ridwan juga menegaskan setiap peribadatan (di tempat umum) tidak memerlukan izin, cukup dengan adanya pemberitahuan kepada Kementerian Agama dan Kepolisian, maka peribadatan itu sudah bisa dilaksanakan (selama tidak mengganggu ketertiban umum).

Ridwan berkata di dalam pidatonya itu:

Di negeri ini, tidak boleh ada warga dan rakyat yang ketakutan dalam menjalankan ibadahnya. Kita harus melawan ketakutan itu dengan cara-cara yang baik. Di negeri ini, tidak boleh ada keluarga-keluarga yang mengalami kecemasan dalam meyakini keimanannya. Kita harus menghapuskan kecemasan itu dengan cara-cara yang baik.

Di negeri ini tidak boleh ada satu golongan memaksakan pendapat keyakinannya kepada golongan yang lain. Kita harus dialogkan perbedaan itu dengan cara-cara yang baik.

Oleh karena itu atas nama pemerintah Kota Bandung, apapun yang terjadi di Kota Bandung, walaupun itu rakyat saya, siapapun juga, saya sebagai pemimpin, menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh jemaah di sini, atas terkendalanya, ketidaknyamanan, di waktu-waktu sebelumnya.”

Ridwan Mengikuti Suara Hati Nuraninya

Di dalam pidatonya itu, Ridwan juga mengungkapkan bahwa tempo hari, ketika dia berinisiatif berkomitmen agar Pemkot Bandung akan memfasilitasi KKR pengganti di Gedung Sabuga, pada 23 Desember tersebut (yang kini sudah terlaksana dengan tertib, aman dan lancar), timbul pro-kontra. Ada saja pihak yang berkeberatan, atau tak ingin KKR itu dilaksanakan lagi.

Menghadapi sikap tersebut, dia teringat dengan pesan ibunya, dan ajaran agama Islam yang dianutnya, agar selalu bisa menjadi pemimpin yang adil terhadap semua rakyatnya.

"Sebaik-baiknya pemimpin adalah pemimpin yang adil, dan agama saya mengajarkan, surga dan neraka pemimpin ada di atas adil tidaknya keputusan pemimpin. Bathin dan akal sehat saya mengatakan, semua yang saya putuskan saya pertanggungjawabkan. Itulah kenapa saya memutuskan untuk memberi hari pengganti dari tanggal 6 yang terkendala," ucap Ridwan.

Ridwan pun memutuskan mendengar nasihat ibunya yang telah tertanam  pula di hati nuraninya, serta ajaran agama Islam yang diyakininya mengenai bagaimana seharusnya menjadi seorang pimpinan sejati yang adil dan bijaksana untuk seluruh warganya, tanpa kecuali, ketimbang dikendalikan oleh ormas yang biasanya mengatasnamakan agama dan mengandalkan kekuatan massa untuk memaksa kehendaknya – sesuatu yang lazimnya dilakukan kepala daerah lainnya, bahkan oleh pemerintah pusat.

Maka itu, tanpa ragu sedikit pun, Ridwan Kamil segera melakukan langkah-langkah yang cepat, berani, adil dan bijaksana dalam mengatasi kasus intoleran sebagaimana diuraikan di atas.

Sikap Ridwan Kamil tersebut, sebenarnya tidak lepas dari pengalaman dia dalam menghadapi kemunafikan ormas-ormas intoleran pemakai atribut keagamaan untuk melancarkan pemaksaan kehendak-kehendak mereka.

Di dalam salah satu acara Mata Najwa,Metro TV, Ridwan pernah bercerita mengenai pengalaman dia menghadapi ormas intoleran yang memprovokasi warga menolak pendirian sebuah gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di suatu wilayah di kota Bandung, dengan alasan gereja HKBP itu didirikan dengan tujuan hendak melakukan Kristenisasi di kawasan tersebut.

Ternyata, setelah Ridwan mencari tahu sendiri, gereja HKBP itu tak mungkin melakukan Kristenisasi, karena semua gereja HKBP bersifat eksklusif, yakni hanya khusus menerima jemaat Kristen dari orang-orang suku Batak.

Tawaran Simpatik Pemkot Bandung yang Ditolak Gereja

Yang tak diungkapkan Ridwan Kamil di pidatonya itu adalah bahwa – sesuai dengan informasi dari sumber berita yang layak dipercaya -- sebagai bentuk penyesalan dan pertanggungjawababnya sebagai Wali Kota Bandung, selain menawarkan kegiatan ibadah pengganti tersebut, Pemkot Bandung juga menawarkan kepada Panitia KKR agar Pemkot-lah yang membayar seluruh biaya sewa Gedung Sabuga yang jumlahnya sekitar Rp. 300 juta itu. Sehingga demikian pihak Gereja tidak perlu mengeluarkan biaya sewa gedung lagi, setelah pada 6 Desember lalu sudah membayar, tetapi tidak bisa digunakan akibat dari kasus intoleran tersebut.

Namun tawaran yang sangat simpatik dari Ridwan Kamil tersebut ditolak secara halus oleh pihak Gereja. Mereka tetap ingin membayar sendiri biaya sewa gedung itu, dan bahkan telah menyatakan, seluruh uang persembahan dari ibadah KKR Natal 2016, pada 23 Desember 2016 itu, akan disumbangkan kepada pengungsi gempa bumi di Pidie, Aceh.

Teladan Cinta Kasih “Natal” dari Ridwan Kamil

Sesungguhnya, sikap kepimpinan nan adil dan bijaksana dari Ridwan Kamil tersebut di atas hanya mungkin terjadi pada diri seorang pimpinan yang pada dasarnya memang punya rasa cinta kasih yang dalam terhadap sesamanya manusia.

Tanpa ada dasar cinta kasih kepada sesama manusia, dalam hal ini cinta kasih kepada rakyat Bandung tanpa memandang asal-usulnya, agamanya, suku bangsanya, dan lain-lain, tak mungkin Ridwan akan bersikap adil dan bijaksana seperti itu.

Jika tak punya dasar cinta kasih itu, maka besar kemungkinan Ridwan Kamil justru akan berada pada posisi yang cenderung berpihak kepada ormas intoleran seperti PAS itu, setidaknya ia akan takut untuk berbuat adil, dan memilih dikendalikan oleh ormas seperti itu daripada dikendalikan oleh hati nuraninya. 

Hal itu tercermin pula pada pidatonya itu. Di pidatonya itu, Ridwan menjelaskan mengenai ajaran Islam tentang cinta kasih yang diyakininya, yakni:  Cinta kasih kepada Tuhan dan cinta kasih terhadap sesama manusia.

Ridwan berkata: “Agama saya mengajarkan cinta itu ada tiga. Satu, cinta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kedua: cinta kepada sesama manusia, ketiga: cinta kepada Tanah Air kita. Jadi, kalau kita tidak bisa bersaudara dalam keimanan, bersaudaralah dalam kebangsaan, bersaudaralah dalam kemanusiaan.

Ajaran tentang cinta kasih tersebut juga terdapat di dalam agama Kristen, yang merupakan bagian dari intisari dari keimanan Kristen, yang diajarkan Yesus Kristus:

“Kasihilah Tuhan, Allahmu , dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia   seperti dirimu sendiri”(Matius 22:34-39).

Dalam suasana Natal 2016 ini, ketika terjadi insiden aksi ormas intoleran terhadap umat Kristen di Bandung, yang akan melakukan ibadah Natal itu, demikian juga dengan maraknya kasus-kasus intoleran lainnya di berbagai kota di Indonesia (yang bersumber pada fatwa MUI yang mengharamkan ucapan Natal dan penggunaan atribut Natal oleh orang Muslim), muncullah suatu hikmah yang bernilai tinggi tentang semangat cinta kasih sebagaimana diajarkan Yesus itu, yang datang dari seorang pimpinan bijaksana yang beragama Islam bernama Ridwan Kamil.

Pada suasana Natal ini, Tuhan pun memberi pesan kepada kita semua mengenai betapa pentingnya cinta kasih antara sesama bangsa Indonesia, di dalam perbedaan-perbedaan yang merupakan satu keniscahyaan bangsa Indonesia yang sangat pluralis itu, dengan tetap mengingat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Seperti yang dikatakan Ridwan pula di pidatonya itu:

“Saya bangga menjadi orang Indonesia, karena negeri ini lahir dari kemustahilan, negeri ini lahir dari mereka-mereka yang datang dari seribuan suku bangsa, negeri ini dihadirkan dari lebih 700 bahasa-bahasa yang berbeda, negeri ini dihimpun dari 17.000-an pulau dan nusa, negeri ini dibangun dari ragam keyakinan dan agama yang berbeda-beda. Itulah Indonesia kita!”

Jika ada orang yang membenci sesamanya manusia makhluk ciptaan Tuhan, dengan berbagai alasan, seperti karena berbeda etnis, agama, dan keyakinannya, sesungguhnya ia tidak mungkin bisa mencintai Tuhan. Bagaimana ia bisa berkata mencintai Tuhan, bersamaan dengan itu ia menistakan keberagaman yang diciptakan Tuhan? Bagaimana ia bisa berkata mengasihi Tuhan yang tidak kelihatan, sementara sesamanya manusia yang kelihatan begitu diabenci (hanya karena berbeda dengan dirinya)?

Orang yang demikian tak mungkin bisa berbuat adil sebagaimana yang dikehendaki Tuhan, karena, sebagaimana tertulis di Injil:

Jikalau seorang berkata: "Aku mengasihi Allah," dan ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta,   karena barangsiapa tidak mengasihi saudaranya yang dilihatnya,   tidak mungkin mengasihi Allah, yang tidak dilihatnya. Dan perintah ini kita dapatkan dari Dia, bahwa orang yang mengasihi Allah juga harus mengasihi saudaranya (1 Yohanes 4:20-21).

Teladan cinta kasih Natal tidak harus berasal dari orang Kristen sendiri, tetapi juga bisa berasal dari siapapun, termasuk dari orang Muslim taat seperti Ridwan Kamil. Di saat umat Kristen merayakan Natal di tahun 2016 ini, Ridwan telah memberi teladan kepada kita semua bagaimana itu cinta kasih sejati Natal. 

Simak video "Bandung Toleran" oleh Ridwan Kamil di bawah ini:


                                                                                                                                                                   ******

Artikel terkait:

Pelajaran Berharga dari Ridwan Kamil

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun