Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Sampah Masyarakat Indonesia "Membuat" Kepala Daerah dan Anggota DPR

30 Agustus 2016   20:37 Diperbarui: 30 Agustus 2016   22:52 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap oleh KPK, 23 Agustus 2016 (sumber:kendaripos.fajar.co.id)

"Mengenai aspirasi dari Kementerian PUPR, sebanyak 54 anggota Komisi V dapat, jadi bukan saya sendiri," ujar Damayanti kepada Hakim di Pengadilan Tipikor.

Menurut Damayanti, program aspirasi yang diusulkan semua anggota Komisi V DPR seperti ban berjalan, karena rutin dilakukan kepada Kementerian PUPR. Hal itu terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR.

Jika benar sampai terbukti,  semua anggota Komisi V DPR itu telah melakukan korupsi berjamaah tersebut, maka semakin hebatlah negara kita ini, yang selain bisa membuat kepala daerah dari sampah masyarakat, juga bisa membuat sedemikianbanyak anggota DPR dari sampah masyarakat juga. 

Lebih-lebih lagi ada semangat dari kalangan DPR yang mendesak KPU agar dalam PKPU diperbolehkannya anggota sampah masyarakat yang sedang menjalani hukuman percobaannya untuk ikut dalam pilkada. Pemikiran seperti ini hampir pasti berasal dari anggota DPR yang bermental korup, atau justru bagian dari sampah masyarakat yang menjadi anggota DPR, tetapi belum ketahuan bau busuknya saja. *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun