Rencaan awalnya, lahan di Jalan Sunter Permai Raya itu untuk rumah sakit kanker, dan lahan di dekatnya, Jalan Kesehatan untuk rumah sakit jantung.
Ketika disposisi itu dibuat YKSW masih tidak berniat menjual lahannya itu.
Tetapi, kemudian pihak YKSW berubah pikirannya, mereka mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok, bersedia menjual lahannya itu kepada Pemprov DKI, lalu terjadilah kesepakatan perjanjian jual beli lahan itu dengan harga NJOP 2014.
Rancangan proyek rumah sakit kanker pun dialihkan ke lahan seluas 3,64 hekater itu dengan konsep perpanduan antara rumah sakit dengan 2.000-an ranjang plus 500 unit kamar apartemen tersebut.
Selain luasnya yang memenuhi syarat pembangunan rumah sakit kanker sesuai dengan konsep Ahok itu, pertimbangan lain memilih lahan Sumber Waras tersebut adalah karena lahan itu berstatus zona suka sarana kesehatan, dan dekat dengan RS Kanker  Dharmais, dan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.
Kini, lahan di Jalan Sunter Permai Raya itu sudah dibangun Gedung Ambulans Gawat Darurat, dan lahan di Jalan Kesehatan itu telah dibangun rumah sakit spesialis jantung dengan nama RS Tarakan.
Dari uraian ini, terlihatlah siapa sebenarnya yang punya niat mulia demi warga DKI Jakarta, dan siapa sesungguhnya yang punya niat jahat demi terpenuhinya ambisi kepentingan politiknya itu.
*****
Artikel terkait:
Ruki, Ketua KPK yang Penuh Kontradiktif
Taufiequrachman Ruki Kembali, Budi Gunawan Senang