Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

BPK Bukan Lembaga Terpercaya

18 Juni 2016   23:02 Diperbarui: 18 Juni 2016   23:33 3580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meragukan Integritas BPK

DPR tiba-tiba menganggap BPK seperti dewa, yang terdiri dari orang-orang berintegritas tinggi, selalu bekerja profesional, jujur dan bersih, padahal sudah sejak lama menjadi pergunjingan dan seolah-olah menjadi rahasia umum bahwa di daerah-daerah, atau di lembaga-lembaga negara tertentu yang akan diaudit BPK, kepala daerahnya, atau kepala lembaganya harus menyediakan angpau khusus untuk oknum-oknum BPK itu, jika ingin hasil auditnya dinyatakan bersih alias Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

Pergunjingan seperti itu bukan tanpa dasar, kita lihat saja bagaimana awal mula dari meledaknya kasus pembelian lahan Sumber Waras itu. Bahwa ternyata dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi dari Ketua BPK Perwakilan DKI Jakarta Efdinal, yang diduga telah memaksa Pemprov DKI Jakarta untuk membeli lahan miliknya, dengan ancaman jika permintaannya itu tak dipenuhi, maka pihaknya akan menjadikan pembelian lahan Sumber Waras itu sebagai suatu kasus hukum (korupsi) yang akan dipublikasikan, dan dilaporkan ke KPK.

Karena Pemprov DKI Jakarta (Ahok) merasa tak ada yang salah dalam transaksi jual-beli lahan Sumber Waras itu, mereka menolak permintaan Efdinal tersebut. Maka, Efdinal dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai Kepala BPK DKI Jakarta itu pun mengumumkan temuan mereka tentang adanya kerugian negara di dalam transaksi pembelian lahan tersebut, dan melaporkannya ke KPK.

Efdinal sendiri kemudian dilaporkan Ahok dan ICW ke Majelis Kehormatan BPK dengan tudingan telah menyalahgunakan wewenangnya. Pada Februari 2016 BPK mencopot Efdinal dari jabatannya itu. Meskipun BPK tak mengakuinya, tak bisa dipungkiri lagi bahwa pencopotan tersebut ada kaitannya dengan laporan Ahok dan ICW tersebut.

Demikianlah kasus itu tersebut bergulir semakin panas di KPK, melibatkan BPK Pusat, selama hampir satu tahun, sampai akhirnya, pada 14 dan 15 Juni 2016,  KPK mengumumkan kesimpulan hasil penyelidikan mereka bahwa KPK tidak menemukan adanya unsur korupsi di dalam kasus tersebut.

Sesungguhnya KPK merasa penasaran juga, kenapa sampai BPK bisa menyimpulkan telah terjadi kerugian negara di dalam transaksi pembelian lahan Sumber waras itu, maka itu mereka pun telah mengajak BPK untuk melakukan rapat bersama dengan agenda membicarakan temuan BPK tersebut. Namun apapun hasil pembicaran tersebut tidak akan mengubah keputusan KPK.

Hanya menunggu waktunya saja, KPK akan mengumumkan keputusan final mereka, bahwa KPK berketetapan menghentikan penyelidikan kasus tersebut, tidak akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Fakta lain yang semakin meragukan integritaskan auditor dan pimpinan BPK adalah begitu banyaknya predikat WTP yang diberikan BPK kepada sejumlah kepala daerah dan lembaga negara, tetapi faktanya kepala-kepala daerah dan pimpinan lembaga-lembaga negara itu malah dipenjarakan KPK karena terlibat korupsi.

Sebaliknya, Provinsi DKI Jakarta yang begitu transparan anggarannya dan sangat giat melakukan pembersihan koruptor dari pemerintahannya, malah menjadi langganan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Berikut ini adalah rentetatan faktanya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun