Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tol Laut, Supaya Orang Papua Tidak Minum Air Sungai dan Air Hujan Lagi

14 Mei 2016   23:27 Diperbarui: 15 Mei 2016   13:00 3504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Fakfak yang sedang mencari air di sungai (foto: Alex Ferdinand, Fakfak)

Selain mengenai penambahan trayek, pembangunan/up-grade pelabuhan, dan pengadaan peralatan muat dan bongkar tersebut di atas, yang perlu diperhatikan juga mengenai kondisi dan topografi dari pelabuhan dan kota yang disinggahi oleh kapal-kapal Tol Laut tersebut, apakah transportasi barang sampai ke gudang pemilik barang juga bisa efektif dan efesien, dan menghemat biaya?

Juga, yang sangat penting diperhatikan adalah apakah klasifikasi jenis barang-barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat 6, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 itu sudah tepat, ataukah masih perlu direvisi lagi?

Diskusi yang Tidak Melibatkan Pedagang/Distributor dan Ekspedisi

Pada 18 dan 19 April 2016, di Graha Pena, Jakarta, Jawa Pos Group Leader Forum mengadakan diskusi khusus untuk membahas program Tol Laut Jokowi ini. Hadir antara lain Pemimpin Redaksi Jawa Pos Nurwahid. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Direktur Komersial PT Pelni Harry Boediarto, Pimpinan Redaksi Maluku Pos, serta Sekretaris Daerah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diskusi tersebut membahas berbagai masalah yang dihadapi dan gagasan-gagasan apa saja yang sebaiknya diterapkan di dalam program Tol Laut demi tercapainya kesuksesan yang maksimal dari salah satu program andalan Presiden Jokowi tersebut.

Namun, dari perwakilan pedagang, distributor, dan ekspedisi tidak satu pun yang diundang. Padahal, sebagai pelaku langsung di lapangan, merekalah yang paling tahu masalah-masalah apa saja yang dihadapi, dan gagasan-gagasan apa saja yang perlu dijadikan masukan di dalam program Tol Laut.

Di Fakfak, misalnya, dengan adanya Tol Laut harus diakui sangat menolong menurunkan harga barang-barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, namun kendalanya adalah kondisi jalan dan topografi Fakfak yang berbukit-bukit dan jalan-jalannya yang sebagian besar sempit dengan tikungan-tikungan yang pendek, maka sangat berisiko jika membawa kontainer langsung ke gudang pemilik barang.

Solusi yang ditempuh selama ini adalah kontainer dibongkar di pelabuhan, dan barang-barangnya dimuat di atas truk biasa, baru kemudian dibawa ke gudang pemilik barang. Prosedur ini tentu saja memakan waktu dan menambah biaya ekstra, dan risiko kerusakan dan kehilangan barang. Seandainya ada solusi untuk itu, tentu harga barang-barang yang dimuat dengan Tol Laut dapat lebih murah lagi.

Orang Papua Minum Air Sungai dan Air Hujan

Pasal 2 ayat 6 Perpres Nomor 71 Tahun 2015 menyebut secara spesifik apa saja yang termasuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yaitu sebagai berikut:

a. Jenis Barang Kebutuhan Pokok terdiri dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun