Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Provokasi JJ Rizal di Kalijodo

28 Februari 2016   17:38 Diperbarui: 28 Februari 2016   17:54 3220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahok menindak bukan karena pihak-pihak tertentu itu adalah golongan miskin atau kaya, tetapi semata-mata demi penegakan hukum, mengembalikan hak-hak negara atas tanahnya, serta memfungsikannya kembali sebagaimana seharusnya, siapapun yang melanggar hukum, perizinan, dan sebagainya, pasti akan ditindak Ahok, tak perduli dia miskin atau kaya.

Paradigma berpikir JJ Rizal itu adalah seolah-olah hanya orang kaya yang tidak boleh melanggar hukum, tetapi orang miskin boleh ditoleran karena dia miskin. Padahal tiada asas hukum yang menyatakan demikian.

JJ Rizal menyembunyikan fakta-fakta tentang sikap Ahok yang konsisten dalam menegakkan hukum di DKI Jakarta, fakta-fakta bahwa bahkan golongan pengusaha kaya pun akan ditindak jika melanggar hukum, ketertiban dan keamanan, perizinan, dan lain-lain.

Contohnya, pada Juni 2015, sebanyak 54 unit ruko mewah berlantai tiga di Jalan Pejagalan Raya, Tambora, Jakarta Barat, atas perintah Ahok  dibongkar paksa oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta karena tidak punya IMB. Nilai keseluruhan ruko-ruko itu ditaksir mencapai hampir Rp 300 miliar.

Pada Juli 2015 lalu, setelah melewati dua kali peringatan, Ahok menyegel Mall Green Tebet di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, karena masalah perizinan (tidak mempunyai Sertifikat Layak Fungsi). Dengan didukung oleh 500 polisi dan prajurit TNI dari Kostrad, Satpol PP DKI Jakarta pun menyegel mall tersebut. Penyegelan itu berlaku selamanya sampai pengelola mall mendapat Sertifikat tersebut.

Ahok juga pernah menutup permanen Diskotik Stadium yang berlokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Maret 2015 lalu, setelah seorang polisi kedapatan tewas karena over dosis narkoba di sana. Diskotik Stadium sudah lama diduga sebagai milik “orang kuat” dan diduga tempat beredarnya narkoba.

Pada Oktober 2015, Ahok juga memerintahkan penyegelan atas Pulau Kali Age milik konglomerat Surya Paloh. Alasannya pulau tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ahok mengatakan tidak hanya pulau milik Surya Paloh yang akan disegel bila tidak memiliki IMB. Tapi pulau-pulau lain yang tidak memiliki IMB juga akan disegel. *****


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun