"Jadi, saya harus meluruskan. Tidak ada yang namanya penangkapan. Itu mengamankan saja," ujar Bolly.
Bolly memastikan, personelnya telah memulangkan ketiga anggota KPK tersebut. Tiga orang yang dimaksud berinisial Dr, BP, dan WG. Ketiganya ditengarai sedang bertugas saat diamankan.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril
*
Jadi, di tiga berita ini, Kompas.com menggunakan istilah yang berbeda-beda tentang tindakan polisi itu, yaitu: “ditahan”, “diamankan”, dan “ditangkap”. Mungkin wartawan dan editor Kompas.,com itu sedang kebingungan sendiri, sebenarnya 3 anggota KPK itu diamankan, ditangkap, ataukah ditahan polisi.
Padahal Kapolres Jakarta Utara sudah menjelaskan bahwa 3 anggota KPK itu hanya diamankan, untuk dimintai keterangan atas kegiatan mereka yang mencurigakan polisi, bukan ditangkap, apalagi ditahan.
Berita yang semula disangka sangat serius ini, ternyata malah bisa bikin pembacanya tertawa saja. ****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H