Karena tugas ketiganya bersifat tertutup, Yuyuk tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai informasi apa yang sedang dikumpulkan oleh ketiganya.
"Kami anggap ini sudah selesai, karena sudah dibebaskan. Tapi kegiatan (pengumpulan informasi) akan tetap berlangsung," kata Yuyuk.
(Baca: Tiga Anggota KPK Sempat Dikira Teroris Saat Diamankan, Ini Kronologinya)
Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih
Â
*
Saya membaca ulang beberapakali berita ini, saya mencari-cari, mana pernyataan polisi yang mengatakan mereka mengamankan tiga anggota KPK itu karena mencurigai mereka sebagai teroris, tidak ada.
Ternyata, yang bilang (menulis) polisi mencurigai 3 anggota KPK sebagai teroris itu adalah kesimpulan dari penulis dan editor berita itu sendiri. Tidak ada pernyataan polisi bahwa mereka mengamankan 3 anggota KPK itu karena mencurigai mereka sebagai teroris.
Memang benar polisi sedang meningkatkan pengamanan terhadap kemungkinan aksi terorisme saat mencurigai, kemudian mengamankan 3 anggota KPK itu ke kantor polisi, tetapi bukan berarti otomatis setiap orang yang gerak-geriknya mencurigai berarti langsung dicurigai sebagai teroris. Mungkin saja mereka dicurigai, karena hendak mencuri atau merampok.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa 3 anggota KPK itu adalah anggota Deputi Bagian Pengumpulan Informasi KPK. Saat diamankan polisi, mereka sedang melakukan tugas tertutup (rahasia, memata-matai), tetapi karena mereka (3 orang yang sama) selama beberapa (tiga hari) hari itu mondar-mandir di lokasi yang sama, maka gerak-gerik mereka itu mengundang curiga polisi yang sedang bertugas di sana.