Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inikah Udang di Balik Batu, Telkom Memblokir Netflix?

28 Januari 2016   22:48 Diperbarui: 7 Juli 2020   21:12 2359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kami blokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini," kata Dian.  (Kompas.com).

Lalu, bagaimana dengan pernyataan Menkominfo sebelumnya, yang menyatakan Netflix tidak akan diblokir? Apakah Telkom melangkahi Menkominfo?

Direktur Utama PT Telkom Alex Janangkih Sinaga, mengaku, pihaknya sudah melaporkan kepada Menkominfo Rudiantara tentang pemblokiran itu. Berarti, yang memutuskan pemblokiran itu adalah Direksi PT Telkom Indonesia, bukan Menkominfo, yang sebenarnya lebih berwenang.

Kurang jelas, apakah pelaporan kepada Menkominfo itu dilakukan sebelum ataukah sesudah pemblokiran.

Sebab, menurut detik.com, ketika mereka mengkonfirmasikan pemblokiran itu ke Kemenkominfo, pada 27 Januari pagi, Ismail Cawidu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kemenkominfo malah kaget, dan bertanya balik kepada detik.com, apakah benar Netflix sudah diblokir. 

Ia kemudian meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak lain di Kementerian itu, sebelum mengkonfirmasi tentang kebenaran pemblokiran tersebut. Setelah itu barulah ia membenarkan pemblokiran itu.

Sorenya baru muncul ciutan Menkominfo Rudiantara di akun Twiterr-nya, yang mendukung langkah korporasi Grup Telkom Indonesia melakukan pemblokiran tersebut, seolah-olah dia lupa dengan pernyataannya sendiri sebelumnya bahwa Netflix tidak akan diblokir, dengan pemberian batas waktu satu bulan itu.

Begini ciutan Rudiantara di akun Twitter-nya: "Saya memahami/mengapresiasi aksi korporasi oleh Telkom Group yang hari ini menutup akses Netflix di Indonesia sambil menunggu proses pengeluaran kebijakan kami di Kominfo yang berkaitan dengan isu tersebut," kicau Menkominfo di akun Twitter @rudiantara_id.

Bicara soal pemblokiran oleh Telkom terhadap Netflix, dengan alasan izin usaha, legalitas, dan sensor film, mengingatkan kita pada sampai saat ini masih begitu banyaknya situs-situs streaming film ilegal yang ada di Indonesia, yang penuh dengan iklan-iklan judi online, tetapi kenapa sampai detik ini juga, Telkom tidak berinisiatif untuk memblokir mereka? Kalau ditanyakan kepada mereka, hampir pasti mereka akan menjawab, kami harus menunggu keputusan dari pemerintah.

Inikah Udang di Balik Pemblokiran Itu?

Dari ulasan tersebut di atas, juga dapat ditangkap adanya ketidakkonsistensi sikap Kemenkominfo dan Telkom dalam kasus pemblokiran Netflix ini, sehingga menimbulkan spekulasi, sesungguhnya, ada apa di balik keputusan Telkom melakukan pemblokiran terhadap Netflix itu? Apakah memang murni soal perizinan usaha, atau ada sesuatu di balik itu?

Inisiatif dan keputusan pemblokiran itu bukan berasal dari pemerintah, bukan juga dari Menkominfo yang secara administrasi ketatanegaraan adalah pihak yang paling berwenang, melainkan pihak Telkom sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun