Sebaliknya, justru Fahri Hamzah-lah yang dalam serangan-serangannya kepada KPK itu berperilaku seperti preman. Dalam salah satu pernyataannya yang disiarkan langsung Metro TV, dia bilang, seandainya ketika para penyidik KPK itu datang di kantor DPP PKS itu, dan dia ada di situ, dia sudah meninju mereka.
“Kemarin gak bawa surat, jadi kayak preman. Kalau ada saya, saya tinju (penyidik KPK itu)!“
Jadi, wajarlah, belajar dari pengalaman 3 tahun lalu itu, KPK saat hendak melakukan penggeladahan terhadap ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana itu, apalagi dengan memperhitungkan pasti ada Fahri Hamzah di situ, KPK pun memutuskan mereka perlu dikawal brimob bersenjata.
Tentu saja, KPK tak mau peristiwa 3 tahun lalu itu terulang, apalagi sampai ditinju Fahri Hamzah.
Kekhawatiran itu terbukti, dengan terjadinya peristiwa penghadangan dan adu mulut sengit antara Fahri Hamzah dengan Christian, salah seorang penyidik KPK itu.
Mengenai penyidik KPK dikawal brimob (polisi) bersenjata saat menjalankan tugasnya ada diatur di Pasal 12 huruf i UU KPK, yang berbunyi:
Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang: i. meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Meskipun pasal itu tidak secara eksplisif menyebutkan polisi boleh membawa senjata, secara tafsir logika, tentu saja polisi yang mengawal tugas penyidik KPK itu wajar dilengkapi dengan senjata, karena itu merupakan bagian dari tugas polisi yang melakukan pengawalan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah mengonfirmasikan bahwa apa yang dilakukan anggota brimob membawa senjata saat penggeledahan KPK tidak salah. Anggota Brimob tentu membawa senjata api sesuai SOP di KPK.
"Tidak kesalahan penggunaan senjata, kalau ditanya atau protes harus pada SOP kpk bagaimana. Bukan pada Brimob. Brimob kan mengikuti perintah KPK karena sudah diperbantukan," jelas Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/1/2016) (detik.com). *****
Â