Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Dikawal Brimob Bersenjata, Karena Khawatir Ditinju Fahri Hamzah

16 Januari 2016   17:49 Diperbarui: 16 Januari 2016   17:49 3519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Kenapa saat melakukan penggeledahan di Gedung DPR, pada Jumat kemarin (15/1) itu, penyidik KPK membawa empat polisi brimob bersenjata untuk mengawal mereka? Hal yang memicu perdebatan sengit bernada tinggi antara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dengan penyidik KPK bernama Christian itu (baca: Kompas.com).

Penggeladahan itu dilakukan KPK terkait dengan kasus anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putraanti yang ditangkap KPK beberapa hari sebelumnya, karena kasus suap. Ada tiga ruang kerja anggota DPR yang digeladah KPK, yakni ruang kerja Damayanti,  ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, dan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Nah, saat KPK hendak menggeledah ruang kerja Yudi Widiana itulah, datanglah Fahri Hamzah menghadang, lalu terjadilah perdebatan sengit dengan nada tinggi dari kedua belah pihak. Fahri melarang penyidik KPK melanjutkan penggeledahannya itu jika masih membawa pengawalan polisi bersenjata, bahkan sempat mengusir para penyidik KPK itu keluar dari Gedung DPR, sedangkan peyidik KPK yang meladeni Fahri Hamzah itu, Christian, bersikukuh tetap melanjutkan tugas penggeledahannya itu dengan pengawalan polisi bersenjata (baca: Ketika Fahri Hamzah Adu Mulut dengan Penyidik KPK).

KPK merasa perlu membawa empat pengawal brimob bersenjata saat melakukan penggeledahan itu karena ada ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PKS yang ikut digeledah, dan saat itu juga ada Fahri Hamzah di sana. Seandainya tidak ada anggota DPR dari Fraksi PKS yang digeledah, dan tidak ada Fahri Hamzah, mungkin KPK tidak merasa perlu membawa empat brimob bersenjata untuk mengawal mereka itu.

Karena, KPK belajar dari pengalaman mereka ketika berhadapan dengan PKS saat KPK menjalankan tugas penyidikannya dalam kasus korupsi impor daging sapi, yang melibatkan Presiden KPK ketika itu, Luthfi Hasan Isaaq, tiga tahun yang lalu, Mei 2013.

Sebagai kelanjutan proses penyidikan kasus itu, pada 7 Mei 2013, KPK hendak menyita lima unit mobil mewah yang disimpan di halaman parkir kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang (Pasar Minggu), Jakarta Selatan. Tetapi, delapan orang penyidik KPK yang datang hendak menyita mobil-mobil itu gagal melaksanakan tugasnya karena dihadang petugas keamanan dan puluhan kader PKS, meskipun mereka sudah memperlihatkan surat perintah penyitaan dan identitas diri yang sah.

Keesokan harinya, penyidik-penyidik KPK itu datang lagi ke sana dengan maksud yang sama, tetapi gagal lagi, karena dihadang lagi oleh lebih banyak lagi kader PKS, yang melarang para penyidik KPk itu masuk ke areal parkir untuk melakukan penyitaan itu.

Para wartawan yang hendak meliput peristiwa itu juga dilarang para kader PKS itu, bahkan salah satu dari puluhan orang itu sempat memukul kamera seorang wartawan.

Fahri Hamzah yang muncul keesokan harinya, di Metro TV, pun menggunakan kesempatan itu untuk menyerang KPK, ia juga sempat terlibat perdebatan sengit dengan Juru Bicara KPK Johan Budi. Fahri menuduh KPK hendak melakukan penyitaan dengan cara-cara yang melanggar hukum, yaitu tanpa surat perintah penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri, sebagaimana diatur di KUHAP. Padahal, khusus untuk KPK, yang berlaku adalah ketentuan di UU KPK yang menentukan penyitaan yang dilakukan dilakukan penyidik KPK tidak memerlukan surat dari Ketua Pengadilan Negeri.

Fahri Hamzah juga menuding para penyidik KPK yang hendak melakukan penyitaan mobil-mobil itu berperilaku seperti preman, padahal dari tayangan televisi, kita sendiri bisa melihat bahwa para penyidik KPK itu tidak berperilaku sebagaimana dituduh Fahri Hamzah itu.

Mereka sudah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, memperlihat surat perintah penyitaan dari Ketua KPK, dan kartu tanda pengenal dirinya, tetapi tetap saja tidak diizin masuk. Beberapa kader PKS meneriaki para penyidik KPK itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun