Anggota DPD RI dari DKI Jakarta AM Fatwa pun bilang, Ahok tidak peduli mau dimakzulkan. Tidak apa-apa. Asal prinsip pembaruan yang mencegah penyimpangan-penyimpangan, yang sebenarnya budaya penyimpangan seperti ini itu terjadi hampir di seluruh Indonesia. Hanya, biasa terjadi kompromi. Dalam hal ini, Ahok tidak mau kompromi".
Dia mengaku sebagai orang yang mendukung Ahok. Untuk melakukan perubahan seperti yang dilakukan Ahok, lanjutnya, perlu keberanian.
"Ya, memang kadang diperlukan orang dalam tanda petik agak gila sedikit," ujar dia. Dia juga berharap Presiden Jokowi memberlakukan sistem e-budgeting tidak hanya di DKI, tetapi juga secara nasional sehingga praktik penyimpangan anggaran dapat dihilangkan.
Selama Ahok masih Gubernur DKI Jakarta, dan masih “gila”, jangan harap ia akan mau berkompromi dengan segala macam modus penyalahgunaan anggaran dari APBD DKI Jakarta.
Sebaliknya, mereka yang gila jabatan dan harta, sudah pasti tidak bisa menerima begitu saja “kegilaan” Ahok itu merampas “rezeki” mereka selama ini. Berbagai upaya dengan segala cara Ahok pasti akan terus diganggu, diserang, untuk bagaimana bisa menyingkirkannya dari Balaikota DKI Jakarta.
Yang namanya korupsi tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak. Dalam hal ini korupsi anggaran melibatkan pihak anggota DPRD DKI, pihak pejabat pengguna anggaran di Pemprov DKI, dan pihak swasta yg perusahaan abal-abalnya digunakan untuk mewujudkan praktek korupsi anggaran itu. Modusnya menciptakan proyek yang sebetulnya tidak dibutuhkan dan meng-mark-up-kan harganya atau nilai proyeknya secara gila-gilaan, dan dari proyek yang memang ada/sah, tetapi dalam pelaksanaannya pembelian barang dan bahan-bahannya jauh di bawah standar spesifikasi yang sudah ditetapkan sehingga harganya pasti jauh lebih murah, tetapi penggunaan anggarannya tetap dilaporkan sesuai dengan anggaran aslinya. Selisihnya itu yang pasti sangat banyak itulah yang dikorupsi.
Ahok sudah beberapa kali menyatakan seperti itu. Investigasi majalah Tempo juga membuktikan hal tersebut memang sangat nyata. Tugas polisi/KPK -lah yang akan menyelidiki siapa saja mereka itu. ***
Sumber informasi: Kompas.com dan Indopos.com
Artikel terkait:
Nasihat Cinderella kepada DPRD DKI Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H