Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Karena Ahok Masih “Gila”

9 April 2015   10:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:20 2965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1428550297425177990

Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek telah menyatakan kepastian itu. Kata dia,  dalam waktu dekat akan merampungkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang APBD 2015.

"Dalam waktu satu dua hari. Maksimal tanggal 10 bisa SK Mendagri sudah diteken," ujar Reydonnyzer kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/4).

Kejanggalan lain dalam kasus ini juga adalah DPRD DKI yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penggunaan anggaran oleh Pemprov DKI Jakarta, malah tidak menjalankan fungsinya itu. Yang menemukan kasus korupsi anggaran itu seharusnya DPRD DKI, tetapi yang terjadi malah Ahok-lah sebagai pihak eksekutiflah yang membongkarnya.

Selama ini adakah pernah kita dengar DPRD DKI begitu perduli secara nyata mengenai upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang seharusnya merupakan bagian dari tugas dan wewenang mereka sebagai lembaga legistlatif pengawas eksekutif?

Ketidaktulusan DPRD DKI dalam menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu juga terlihat dari resistensi mereka terhadap sistem e-budgeting yang mulai diterapkan Ahok pada 2015 ini. Padahal sistem e-budgeting ini menutup peluang-peluang korupsi anggaran.

Sedangkan mengenai “bahasa toilet” yang pernah diucapkan saat diwawancarai Kompas TV itu, Ahok mengaku ia sudah meminta maaf kepada masyarakat, dan memang demikian adanya, kita sendiri sudah mendengar permintaan maaf Ahok tersebut. Selain meminta maaf kepada masyarakat, ia juga sudah meminta maaf kepada Kompas TV, karena akibat dari “bahasa toilet”-nya itu, Kompas TV telah mendapat teguran dari KPI. KPI yang dalam kasus Ahok ini, seolah menjadi pahlawan pelajaran etika di media TV, padahal selama ini sampai sekarang mereka membiarkan terus generasi muda kita diracuni moral dan etikanya melalui sinetron-sinetron sampahnya.

Panitia hak angket DPRD DKI menyatakan Ahok bersalah dengan “bahasa toilet” dan sejenisnya itu, tetapi mereka sendiri tidak mempermasalah umpatan-umpatan yang sama yang pernah mereka lontarkan saat rapat mediasi di Kemendagri beberapa waktu lalu. Kalau Ahok menggunakan “bahasa toilet” untuk mengumpat para pelaku korupsi anggaran yang sok santun dan suci, maka anggota-anggota DPRD DKI itu mengumpat dengan “bahasa kebun binatang” dan rasis terhadap Ahok, karena ia membongkar adanya anggaran siluman itu.

Betapa anehnya, Prabowo Soenirman  yang jelas-jelas sudah mengaku memaki Ahok dengan umpatan “gubernur goblok”, malah termasuk di dalam anggota tim angket yang mempermasalahkan etika Ahok dalam bertutur kata itu.

Jika para anggota DPRD DKI itu berada dalam tekanan yang sama dengan Ahok bisa jadi umpatan-umpatan “kebun binatang” dan kebencian rasis mereka akan lebih diumbar mereka itu jauh lebih kasar daripada yang mereka ucapkan di rapat mediasi itu.

"Yang harus minta maaf ke warga DKI itu mereka yang beli USB fungsinya UPS. Ya, aku menolak untuk minta maaflah, mereka juga harus minta maaf, dong sudah ngajuin pokir Rp 12,1 triliun. Sudah benar tuh sekarang polisi periksa (anggota) DPRD, tangkapin saja mereka, baru deh harusnya mereka yang minta maaf," nyata Ahok dengan gaya ceplas-ceplos khasnya itu.

"Enggak ada hak menyatakan minta maaf. Berarti kalau anda tidak menggulirkan HMP, ya Anda malu hanya berhenti di angket," tantang Ahok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun