Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Karena Ahok Masih “Gila”

9 April 2015   10:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:20 2965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1428550297425177990

"HMP dan hak angket enggak seram kok. Jadi kita pengin santai saja. Jangan dijadikan aspek yang mencekamlah," ujar Selamat. Padahal tampaknya dia dan kawan-kawannya di DPRD DKI-lah yang  kini merasa seram dan tercekam dari konsekuensi hasil angket yang mereka buat sendiri itu. Upaya pemakzulan Ahok lewat mekanisme hak angket itu kini tampaknya mulai menjadi bumerang bagi mereka.

Sedangkan sang ketua tim angket, Muhammad Sangaji alias Ongen sepertinya malah kendur dengan semangat memakzulkan Ahok itu, dia malah mengharapkan Ahok meminta maaf kepada DPRD DKI, sehingga masalah tersebut bisa selesai sampai di situ saja. Kalau Ahok mau minta maaf kepada DPRD DKI, maka ia tetap akan dijatuhi sanksi karena sudah bersalah, tetapi sanksinya bisa berupa teguran keras saja. “Mudah-mudahan Ahok mau minta maaf (kepada DPRD DKI)”, katanya.

"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kan kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur mau minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata Ongen.

Sedangkan seperti yang pernah Ahok ucapkan, menurutnya makna dari santun yang paling hakiki adalah tidak pernah melakukan korupsi, termasuk korupsi anggaran. Apakah anggota DPRD DKI yang hendak memakzulkan dirinya itu tidak termasuk di dalam gerombolan mafia anggaran di DKI Jakarta?

Tetapi, bukan Ahok namanya kalau sampai bersedia kompromi apalagi meminta maaf kepada DPRD DKI (dengan imbalan permasahalannya dengan DPRD DKI akan selesai sampai di situ saja, sama-sama aman, win-win solution). Salah saja dia tak merasa, kok ia disuruh minta maaf.

Kalau Ahok sudah “waras” mungkin sekali ia akan menuruti kehendak DPRD DKI itu, tetapi berhubung karena Ahok masih “gila”, maka ia malah menantang DPRD DKI agar segera meneruskan upaya pemakzulan dirinya itu.Maksudnya agar semua menjadi jelas, tidak lalu menggantung masalahnya, kemudian hilang lenyap dilupakan orang, seperti banyak kasus-kasus serupa lainnya.

"Makanya, saya sarankan DPRD, anda kalau malu enggak usah suruh saya minta maaf. Teruskan saja hak menyatakan pendapat!" katanya, di Balai Kota, Rabu (8/4/2015).

Menurut Ahok, seharusnya, anggota DPRD yang memangkas anggaran program unggulan DKI dan menyelipkan pokok pikiran (pokir) hingga Rp 12,1 triliun dan Rp 40 triliun dari tahun 2012 meminta maaf kepada warga DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, karena DPRD DKI sudah menyatakan dia bersalah, maka mereka wajib membuktikan tuduhan mereka itu melalui mekanisme HMP tersebut, tidak malah menggantung sampai di kesimpulan hak angket tersebut. Sedangkan ia sendiri sudah membuktikan bahwa memang ada yang namanya anggaran siluman senilai Rp. 12,1 triliun itu, termasuk telah terjadi praktek korupsi anggaran di tahun sebelumnya, khususnya 2012-2014, yang diduga kuat melibatkan anggota DPRD DKI, pejabat pengguna anggaran di Pemprov DKI, dan pihak swasta pemilik perusahaan abal-abal yang memang khusus didirikan hanya untuk dipakai namanya untuk memuluskan proyek-proyek siluman dengan meng-mark-up harga dan nilai proyeknya secara gila-gilaan itu.

Sesungguhnya yang dipermasalahkan DPRD DKI itu bukan tentang Ahok yang menyalahi aturan menyampaikan RAPBD 2015 DKI yang bukan hasil pembahasan itu, tetapi intinya adalah karena Ahok telah mencoret anggaran siluman yang disisipkan di RAPBD itu sebelum diserahkan ke Kemendagri. Seandainya anggaran siluman itu tidak dicoret Ahok, pasti mereka tidak mempermasalahkannya. Mereka marah kepada Ahok karena “sumber pendapatannya” yang selama ini lancar-lancar saja dari tahun ke tahun, begitu saja dicoret Ahok.

Bagaimana bisa Ahok dituduh telah melakukan pemalsuan dokumen, kalau toh penyerahan dokumen RAPBD DKI tersebut akhirnya sudah dapat dipastikan akan disetujui Kemendagri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun