Secara keseluruhan, perubahan ini menunjukkan transformasi dari pemerintahan sentralistik menuju desentralisasi yang lebih seimbang, meskipun masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya, seperti ketimpangan daerah dan pengawasan. Kebijakan fundamental tetap berakar pada prinsip negara kesatuan, tetapi dengan adaptasi terhadap kebutuhan daerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!