Memang sulit bagi polisi untuk menjadi calon anggota legislatif, banyak polisi potensial lain yang harus dilawan bahkan sesama polisi pada naungan partai yang sama juga menjadi saingannya. Dan saingan terberat semua polisi adalah threshold. Entah sampai kapan peraturan mengenai threshold di terapkan di Indonesia. Setidaknya sampai para anggota DPR mengundang kan kembali mengenai Parlementary Threshold.
Salah satu kerugian yang dimiliki masyarakat dengan adanya threshold adalah, para wakil rakyat yang benar-benar di setujui oleh banyak pemilih untuk mewakili suara mereka justru kalah karena adanya threshold. Sehingga suara mayoritas pemilih ini tidak dapat "diwakilkan".
Bagaimana menurut kalian? Apakah hanya caleg dari partai besar saja yang berhak menjadi legislator? Atau justru menguntungkan karena fraksi mereka ketika di parlemen berisikan rekan satu partai? Adakah yang tertarik menjadi bakal calon anggota dewan dikemudian hari?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H