"Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri"
____Pramoedya Ananta Toer
Bahasa merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Ia berfungsi sebagai alat komunikasi, identitas budaya, dan wahana ekspresi diri.
Sebagai putra-putri bangsa Indonesia yang multilingual, kita patut acuh terhadap keberadaan Trigatra Bangun Bahasa, konsep yang mengatur penggunaan bahasa di negara kita.
Konsep ini menekankan tiga hal utama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Trigatra Bangun Bahasa lahir tak lama setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Kehadirannya menjadi pedoman penting dalam menjaga eksistensi dan mengembangkan bahasa di Indonesia.
Esai ini akan mengulas lebih dalam mengenai urgensi Trigatra Bangun Bahasa bagi bangsa Indonesia. Pembahasan akan dimulai dengan menelaah 'utamakan bahasa Indonesia' dan 'lestarikan bahasa daerah'. Selanjutnya, esai ini akan mengkaji pentingnya konsep 'kuasai bahasa asing'.
Melalui pemaparan yang sederhana, esai ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya penerapan Trigatra Bangun Bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan memahami dan mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menggunakan bahasa secara bijak, serta berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa di Indonesia.
Utamakan Bahasa Indonesia
Dalam konteks Trigatra Bangun Bahasa, "utamakan bahasa Indonesia" menempati posisi pertama dan menjadi pondasi utama.
Hal ini menegaskan peran sentral bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang memiliki kedudukan dan fungsi krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengutamaan bahasa Indonesia bukan berarti mengesampingkan bahasa daerah maupun bahasa asing, melainkan menempatkannya sebagai prioritas dalam berbagai ranah, terutama dalam komunikasi resmi kenegaraan, pendidikan, dan interaksi antarsuku di Indonesia.
Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia lahir dari semangat Sumpah Pemuda 1928 yang mengikrarkan "bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: bahasa Indonesia".Â
Peran pemersatu ini menjadi krusial mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ratusan suku bangsa dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia hadir sebagai jembatan komunikasi yang memungkinkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk saling memahami dan berinteraksi, meruntuhkan sekat-sekat perbedaan, dan memperkuat persatuan nasional.
Di ranah pendidikan, bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pengantar utama dalam proses pembelajaran. Melalui bahasa Indonesia, siswa dari berbagai latar belakang budaya dan bahasa dapat mengakses ilmu pengetahuan dengan mudah.
Penguasaan bahasa Indonesia yang baik akan mendorong kemampuan literasi, berpikir kritis, dan mengembangkan potensi diri secara optimal.
Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia di sekolah juga menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.
Lebih lanjut, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai simbol identitas nasional. Ia merepresentasikan jati diri bangsa Indonesia dan membedakannya dari bangsa lain. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di dalam maupun luar negeri, mencerminkan kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air. Di era globalisasi, bahasa Indonesia menjadi salah satu identitas yang membawa nama Indonesia di kancah dunia.
Pengutamaan bahasa Indonesia juga penting dalam menjaga kelangsungan eksistensinya. Dengan menjadikannya sebagai bahasa utama dalam berbagai aspek kehidupan, bahasa Indonesia akan terus berkembang dan memperkaya khazanah kosakatanya. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan zaman dan memastikan bahasa Indonesia tetap relevan di masa depan.
Namun, pengutamaan bahasa Indonesia bukan berarti menafikan keberadaan bahasa daerah dan bahasa asing. Ketiganya harus berjalan beriringan dan saling melengkapi. Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya yang perlu dilestarikan, sedangkan penguasaan bahasa asing membuka jendela dunia dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dengan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai landasan, diikuti dengan pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing, bangsa Indonesia dapat membangun jati diri yang kuat dan berjaya di era global.
Lestarikan Bahasa Daerah
Dalam bingkai Trigatra Bangun Bahasa, "lestarikan bahasa daerah" menjadi pilar kedua yang tak kalah penting. Setelah mengutamakan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, keberadaan bahasa daerah perlu mendapatkan perhatian serius.
Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya tak benda yang menjadi bagian integral dari identitas suatu masyarakat. Ia merefleksikan sejarah, kearifan lokal, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun temurun. Melestarikan bahasa daerah berarti menjaga akar budaya bangsa dan memperkaya khasanah budaya Indonesia.
Salah satu alasan utama pentingnya melestarikan bahasa daerah adalah karena ia merupakan cerminan identitas suku bangsa. Setiap bahasa daerah memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, baik dalam hal fonologi, morfologi, sintaksis, maupun semantik.
Keunikan ini mencerminkan cara pandang, nilai-nilai, dan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat penuturnya. Hilangnya suatu bahasa daerah berarti hilangnya sebagian identitas dan warisan budaya bangsa.
Selain sebagai identitas, bahasa daerah juga berfungsi sebagai wahana transfer ilmu pengetahuan dan kearifan lokal. Banyak pengetahuan tradisional, cerita rakyat, nyanyian, dan ungkapan yang hanya terdokumentasi dalam bahasa daerah. Melestarikan bahasa daerah berarti menjaga kelestarian pengetahuan dan kearifan tersebut agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Di sisi lain, bahasa daerah juga berperan penting dalam mengembangkan potensi diri dan kreativitas. Masyarakat yang menguasai bahasa daerahnya cenderung memiliki kemampuan berbahasa yang lebih baik, termasuk dalam berbahasa Indonesia.
Hal ini karena bahasa daerah merupakan pondasi dalam mempelajari bahasa lain. Selain itu, bahasa daerah juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbagai bidang, seperti seni, sastra, dan musik.
Namun, eksistensi bahasa daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi, migrasi, dan dominasi bahasa Indonesia menyebabkan banyak penutur bahasa daerah, terutama generasi muda, beralih menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengakibatkan bahasa daerah semakin terpinggirkan dan terancam punah.
Oleh karena itu, upaya pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam melestarikan bahasa daerah.Â
Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain: mengintegrasikan bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan, menggalakkan penggunaan bahasa daerah dalam berbagai kegiatan, mendokumentasikan dan mempromosikan bahasa daerah melalui berbagai media, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penggunaan bahasa daerah.
Melestarikan bahasa daerah bukanlah tugas yang mudah, namun bukan berarti mustahil. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kita dapat menjaga warisan leluhur ini dan mempertahankan kekayaan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Kuasai Bahasa Asing
Dalam kerangka Trigatra Bangun Bahasa, "kuasai bahasa asing" menjadi sayap ketiga yang memungkinkan bangsa Indonesia terbang tinggi di kancah global. Setelah mengutamakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa dan melestarikan bahasa daerah sebagai akar budaya, penguasaan bahasa asing menjadi kunci untuk membuka jendela dunia, memperluas wawasan, dan meningkatkan daya saing di era globalisasi.
Di era yang serba terhubung ini, penguasaan bahasa asing bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Bahasa asing menjadi alat komunikasi yang memungkinkan kita untuk berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai belahan dunia, mengakses informasi dan pengetahuan global, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan internasional.
Dengan menguasai bahasa asing, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang berbagai budaya, ideologi, dan cara pandang, sehingga mampu mengembangkan sikap toleransi dan menghargai keberagaman.
Penguasaan bahasa asing juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa. Di dunia kerja, kemampuan berbahasa asing menjadi salah satu kriteria utama yang dicari oleh banyak perusahaan.Â
Individu yang menguasai bahasa asing memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, mengembangkan karir di tingkat internasional, dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa.Â
Selain itu, penguasaan bahasa asing juga memudahkan akses terhadap pendidikan dan pelatihan di luar negeri, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Lebih dari itu, penguasaan bahasa asing juga berperan penting dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagian besar literatur ilmiah dan teknologi terbaru ditulis dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Dengan menguasai bahasa asing, para peneliti dan akademisi Indonesia dapat mengakses informasi terkini, mempelajari penemuan-penemuan baru, dan berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.
Namun, penguasaan bahasa asing bukanlah hal yang instan. Dibutuhkan keseriusan, disiplin, dan kesinambungan dalam mempelajarinya. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu menyediakan fasilitas dan program pembelajaran bahasa asing yang berkualitas, sementara individu perlu memiliki motivasi dan komitmen yang tinggi untuk menguasainya.
Dalam konteks Trigatra Bangun Bahasa, penguasaan bahasa asing bukanlah berarti mengesampingkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Ketiganya harus ditempatkan secara proporsional dan saling melengkapi. Bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional, sementara bahasa daerah perlu dilestarikan sebagai warisan budaya. Penguasaan bahasa asing menjadi pelengkap yang memungkinkan bangsa Indonesia untuk berinteraksi dan bersaing di tingkat global.
Dengan menguasai bahasa asing, bangsa Indonesia dapat melebarkan sayapnya, terbang tinggi di panggung dunia, dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan bermartabat.
Penutup
Trigatra Bangun Bahasa, dengan tiga pilar utamanya, yaitu "utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing", merupakan konsep yang visioner dalam membangun kesadaran berbahasa bagi bangsa Indonesia. Konsep ini tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga sebuah pedoman yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi pondasi utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Bahasa Indonesia berperan sebagai jembatan komunikasi antarsuku, bahasa pengantar di dunia pendidikan, dan simbol identitas nasional yang membedakan Indonesia dari bangsa lain.
Sementara itu, pelestarian bahasa daerah merupakan upaya untuk menjaga warisan leluhur, memperkaya khazanah budaya, dan memperkuat identitas lokal. Bahasa daerah menyimpan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang tak ternilai harganya.
Di sisi lain, penguasaan bahasa asing menjadi kunci untuk membuka jendela dunia dan meningkatkan daya saing bangsa di era globalisasi. Dengan menguasai bahasa asing, bangsa Indonesia dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru, berpartisipasi aktif dalam forum internasional, dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
Penerapan Trigatra Bangun Bahasa membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung implementasi Trigatra Bangun Bahasa, seperti mengintegrasikan bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan dan meningkatkan kualitas pengajaran bahasa asing.
Lembaga pendidikan berperan dalam menanamkan kesadaran berbahasa kepada peserta didik, sementara masyarakat perlu aktif menggunakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan mempelajari bahasa asing.
Dengan mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa secara konsisten, diharapkan bangsa Indonesia dapat menggunakan bahasa secara bijak, menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa di Indonesia, serta meningkatkan daya saing di kancah internasional. Trigatra Bangun Bahasa bukan hanya tentang bahasa, tetapi juga tentang menjaga identitas bangsa, melestarikan budaya, dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H