Dalam konteks Trigatra Bangun Bahasa, penguasaan bahasa asing bukanlah berarti mengesampingkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Ketiganya harus ditempatkan secara proporsional dan saling melengkapi. Bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional, sementara bahasa daerah perlu dilestarikan sebagai warisan budaya. Penguasaan bahasa asing menjadi pelengkap yang memungkinkan bangsa Indonesia untuk berinteraksi dan bersaing di tingkat global.
Dengan menguasai bahasa asing, bangsa Indonesia dapat melebarkan sayapnya, terbang tinggi di panggung dunia, dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan bermartabat.
Penutup
Trigatra Bangun Bahasa, dengan tiga pilar utamanya, yaitu "utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing", merupakan konsep yang visioner dalam membangun kesadaran berbahasa bagi bangsa Indonesia. Konsep ini tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga sebuah pedoman yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi pondasi utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Bahasa Indonesia berperan sebagai jembatan komunikasi antarsuku, bahasa pengantar di dunia pendidikan, dan simbol identitas nasional yang membedakan Indonesia dari bangsa lain.
Sementara itu, pelestarian bahasa daerah merupakan upaya untuk menjaga warisan leluhur, memperkaya khazanah budaya, dan memperkuat identitas lokal. Bahasa daerah menyimpan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang tak ternilai harganya.
Di sisi lain, penguasaan bahasa asing menjadi kunci untuk membuka jendela dunia dan meningkatkan daya saing bangsa di era globalisasi. Dengan menguasai bahasa asing, bangsa Indonesia dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru, berpartisipasi aktif dalam forum internasional, dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
Penerapan Trigatra Bangun Bahasa membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung implementasi Trigatra Bangun Bahasa, seperti mengintegrasikan bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan dan meningkatkan kualitas pengajaran bahasa asing.
Lembaga pendidikan berperan dalam menanamkan kesadaran berbahasa kepada peserta didik, sementara masyarakat perlu aktif menggunakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan mempelajari bahasa asing.
Dengan mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa secara konsisten, diharapkan bangsa Indonesia dapat menggunakan bahasa secara bijak, menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa di Indonesia, serta meningkatkan daya saing di kancah internasional. Trigatra Bangun Bahasa bukan hanya tentang bahasa, tetapi juga tentang menjaga identitas bangsa, melestarikan budaya, dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H