Mohon tunggu...
Danang Hadi Nugroho
Danang Hadi Nugroho Mohon Tunggu... Guru - college student

Enthusiastic of Education, just do it and so it goes!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada yang Baru dari PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 DKI Jakarta

25 Juni 2019   01:55 Diperbarui: 25 Juni 2019   01:58 11714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Namun bagi peserta didik yang ingin melanjutkan ke jenjang SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) berikut tahapannya :

1) Jalur Inklusi

2) Jaur Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingko

3) Non Zonasi

4) Afirmasi Non Zonasi

5) Luar DKI Jakarta

Mengenai jadwal lebih lanjut bisa di cek di http://ppdb.jakarta.go.id

Yang saya akan bahas kali ini adalah beberapa hal yang unik yang tidak ada di PPDB DKI Jakarta Tahun sebelumnya yaitu :

PERTAMA

Tahapan ppdb point 2 untuk jenjang SD SMP SMA yaitu jalur Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingo. pada PPDB tahap ini dikususkan bagi peserta didik yang orang tuanya berprofesi sebagai anak yang orang tuanya berprofesi sebagai pengemudi angkutan kota di DKI Jakarta atau singkatnya adalah Jaklingko.

Serta bagi calon peserta didik baru yang tinggal di panti asuhan. untuk bisa mendaftar pada tahap ini khususnya bagi peserta didik yang berasal dari panti asuhan panti asuhan atau panti sosial harus dibawah binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. kuota yang di sediakan pada tahap ini pun relatif, berdasarkan data yang saya lihat tidak semua sekolah memiliki Pagu (Daya Tampung) pada tahap ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun