Masihkah pembunuh orang tak berdosa yg dianggap kafir atas nama agama menjadi pahlawan anda. Kalau ya, anda gak akan bisa hidup dalam sistem hukum DIN, karena sistem hukum itu memberikan hak hidup buat penyembah tiang listrik sekalipun, selama ia mau tunduk dan patuh terhadap sistem.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!