Mohon tunggu...
Damae Wardani
Damae Wardani Mohon Tunggu... broadcaster, MC -

"Write to look for the meaning of life." Tinggal di http://jalandamai.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Siram Api Permusuhan dengan Air Kedamaian, Wujud Cinta Semen Indonesia untuk Negeri

15 Juli 2015   03:33 Diperbarui: 15 Juli 2015   03:33 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Ngomong-ngomong, kapan ya saya bisa ke sana?

Ketiga: Penurunan Efek Pemanasan Global dengan Pengurangan Gas Rumah Kaca

Langkah yang diambil Semen Indonesia untuk mengurangi efek pemanasan global dan gas rumah kaca diantaranya adalah, program Biomass sebagai bahan bakar alternatif. Bahkan usaha ini membuahkan Penghargaan Energi Pratama dari Kementrian ESDM pada 18 Agustus 2014. Terlebih, cara mampu memberi stimulus bagi perekonomian masyarakat lokal karena didatangkan dari wilayah sekitar pabrik, antara lain, Kabupaten Tuban, Lamongan, Bojonegoro, dan Rembang.

Langkah selanjutnya, program pemanfaatan gas panas buang dari produksi sebagai pembangkit tenaga listrik dengan output sebesar 30 mw. Langkah ini juga diterapkan di pabrik Indarung 5, Semen Padang, berkapasitas 8,5 MW, yang dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 36000 ton/tahun.

Terakhir, upaya penanaman puluhan ribu pohon secara berkelanjutan. Saya teringat penjelasan di copian Fakta Rembang yang saya dapat dari acara WEGI. "Desain untuk Semen Rembang nanti salah satunya berupa penanaman pohon selebar 50 m mengelilingi wilayah tambang. Total ada 77,8 ha area yang akan di- tanami pohon. Bayangkan lapangan sepakbola yang panjangnya 100 m, maka akan ada pohon hijau seukuran 1/2 lapangan sepakbola mengelilingi area tambang kapur yang luasnya 520 ha.

Jadi ada hampir 20% area tambang “dikorbankan” menjadi area hijau. Ada 77,8 ha yang bisa dimanfaatkan petani seumur hidup. Padahal yang diwajibkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup hanya 10 m. Jika Semen Indonesia “patuhi aturan” maka hanya perlu sediakan sekitar 18 ha saja sebagai green belt. Memang Semen Indonesia “Tidak Taat Aturan” karena memberikan 77,8 ha. Suatu tindakan tidak taat aturan yang sungguh luar biasa karena ketaatannya adalah hampir 4,5X dari aturan yang ada untuk ciptakan industri yang ramah lingkungan".

Wuaw! Masih mau bilang Semen Indonesia ini perusak lingkungan?

Coba saja curhat ke Kementrian Lingkungan Hidup yang pernah memberi Penghargaan Proper Emas, 2012 lalu. Proper Emas ini bukti bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan menempuh banyak langkah untuk kepentingan masyarakat, sama sekali tidak hanya mengincar keuntungan semata. Belum tahu apa itu Proper Emas? Baca di sini, sono, dan sana.

Upz! Maaf kalau kalimat saya agak kebawa emosi. Maklum, kisah WEGI memasuki penghujung acara. Semula direncanakan peserta bisa menikmati senja dengan banyak doorprize yang sudah disiapkan. Apa daya, waktu tak mngizinkan. Jadilah pembagian doorprize riuh ramah di lantai 1 auditorium. Sayangnya hadiah terbanyak diraih kawan-kawan Plat-M. Peserta Jabar? Nihil. Malu-malu manis mereka mah, #eh.

--------

Lama saya termenung. Tak habis pikir. Segitu bukti sudah dibeberkan, masih saja pihak kontra gigih mengumpulkan sekutu. Terakhir saya melihat meme berisi list nama dosen jurusan Hukum dari berbagai perguruan tinggi. Secara singkat meme itu mengatakan kalau para dosen-dosen ini meminta dokumen gugatan Semen Rembang diperiksa kembali (apalah itu istilahnya, saya nggak paham). Padahal setahu saya, dosen meriksa tugas yang disetor mahasiswanya saja seringkali malas, kok ini mau-maunya memeriksa dokumen Semen Rembang yang digugat? Mungkinkah ada uang di balik kesediaan itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun