Jangan sampai nanti saat MAKI menyodorkan bukti (termasuk foto pertemuan Setya Novanto dengan nama-nama yang disebut dalam dakwaan jaksa dalam kasus korupsi E-KT) lantas muncul pertanyaan dari anggota MKD, "Apakah bukti ini diperoleh atas permintaan penegak hukum?"
Salam-salaman
Bacaan pendukung:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!