Jangan sampai nanti saat MAKI menyodorkan bukti (termasuk foto pertemuan Setya Novanto dengan nama-nama yang disebut dalam dakwaan jaksa dalam kasus korupsi E-KT) lantas muncul pertanyaan dari anggota MKD, "Apakah bukti ini diperoleh atas permintaan penegak hukum?"
Salam-salaman
Bacaan pendukung:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!